Waduh, Pantarlih Jatiluhur Temukan Polisi Jadi Pemilih Pilkada Purwakarta 

Pilkada Purwakarta
Waduh, Pantarlih Temukan Polisi Jadi Pemilih Pilkada Purwakarta 
0 Komentar

KBEonline.id – Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menemukan empat nama anggota Polri dalam daftar pemilih yang sedang dimutakhirkan.

 

“Betul, empat nama tersebut terdapat di dua desa yakni Desa Bunder dan Desa Cikaobandung,” ujar Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Jatiluhur, Andri Hadikusuma Edward.

 

Andri menjelaskan, Kecamatan Jatiluhur terdiri dari 10 desa. Namun, hanya di dua desa tersebut ditemukan nama pemilih yang berasal dari unsur Polri. Delapan desa lainnya, yakni Cisalada, Parakanlima, Mekargalih, Cilegong, Cibinong, Jatiluhur, Kembangkuning, dan Jatimekar, tidak ditemukan adanya nama anggota Polri dalam daftar pemilih.

 

Baca Juga:PDIP Karawang Tugaskan Toto Suripto Maju di Pilkada, Ini AlasannyaDianggap Realistis, PSI Karawang Merapat ke Gerindra 

“Begitu nama-nama tersebut ditemukan, Pantarlih langsung mencoretnya dan menandai sebagai TMS (Tidak Memenuhi Syarat). Karena TNI/Polri tidak memiliki hak pilih,” tegas Andri.

 

Dalam proses pemutakhiran data, jumlah pemilih di Kecamatan Jatiluhur mencapai hampir 54 ribu orang.

 

Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Purwakarta, Oyang Este Binos, mengakui adanya temuan nama anggota Polri dalam data pemilih yang sedang dimutakhirkan. Bahkan, hal serupa mungkin juga terjadi di kecamatan lain.

 

“Maka inilah salah satu fungsi coklit, yaitu melakukan pencocokan dan penelitian. Mengecek secara faktual data yang dimiliki KPU yang masih berupa DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) dengan kondisi di lapangan. Hasil coklit ini nantinya akan dijadikan data pemilih pada Pilkada mendatang,” jelas Binos.

 

Binos menambahkan, bukan hanya nama anggota Polri, tetapi juga nama anggota TNI, Warga Negara Asing, orang yang sudah meninggal, dan yang sudah pindah domisili, mungkin masih ditemukan dalam DP4 ini. Oleh karena itu, Pantarlih bekerja untuk memvalidasi data tersebut. Nama yang TMS dicoret, dan yang seharusnya masuk tetapi belum tercatat, akan dimasukkan.

 

“Setelah divalidasi melalui proses coklit, data ini selanjutnya akan diolah dan ditetapkan menjadi data pemilih oleh PPS,” ujar Binos.

 

Berdasarkan dokumen DP4 yang diterima KPU melalui Kemendagri, jumlah pemilih untuk Pilkada Purwakarta 2024 mencapai 738.583 orang. Jumlah ini bertambah sekitar 5 ribu pemilih dibanding Pemilu 2024 yang tercatat sebanyak 733.927 pemilih. Namun, data tersebut masih dalam tahap pemutakhiran oleh Pantarlih hingga tanggal 24 Juli 2024.

0 Komentar