Rutin Uji Petik, Bawaslu Karawang Intensif Pantau Proses Coklit

Bawaslu Karawang
Bawaslu Karawang intensif lakukan uji petik proses pengawasan pantarlih dalam tahapan coklit pilkada, Kamis (17/6).
0 Komentar

KBEonline.id – Bawaslu Kabupaten Karawang melakukan pengawasan intensif terhadap Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dalam pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) untuk Pemilihan Serentak 2024 yang berlangsung dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

 

Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan akurasi data pemilih dan agar Pantarlih melaksanakan tugasnya sesuai dengan PKPU Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

 

Ade Permana, Kordiv Pencegahan, Partisipatif Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2HM) Bawaslu Karawang, menjelaskan bahwa dalam tahapan coklit ini, pengawas telah melakukan uji petik setiap hari. 

 

Baca Juga:Pemkab Karawang Konsisten Menggratiskan PBB-P2 Bagi Objek Pajak SawahPuluhan Pelajar di Cikarang Selatan Terancam Putus Sekolah

“Selama masa coklit, minimal 10 KK dalam satu hari, pengawas mendatangi rumah pemilih yang sudah tercoklit untuk memastikan kesesuaian prosedur Pantarlih dalam coklit,” kata Ade.

 

Pengawasan tersebut sesuai dengan regulasi yang diatur dalam Pasal 13 ayat 4, Pasal 15 ayat 1, 2, dan 3 PKPU Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih. 

 

Berdasarkan hasil pengawasan oleh PKD dan Panwascam, ditemukan beberapa tindakan kurang sesuai prosedur dalam pelaksanaan coklit yang dilaporkan oleh Panwascam kepada Bawaslu Karawang.

 

“Hasil temuan uji petik ini sudah dibuatkan laporan hasil pengawasan (LHP) dan surat rekomendasi saran perbaikan kepada PPK agar dilakukan perbaikan,” tegas Ade Permana.

 

Bawaslu Kabupaten Karawang juga mengajak masyarakat untuk ikut aktif dalam mengawasi tahapan coklit. “Masyarakat harus bersama-sama mengawasi tahapan coklit. Pastikan ketika Pantarlih datang ke rumah, proses coklit dilakukan sesuai dengan prosedur,” tandas Ade Permana. (Sis/riz)

0 Komentar