Hal ini bertujuan demi keselamatan dan keamanan pengendara. Apalagi, tercatat ada dua korban kecelakaan menabrak truk terparkir di kawasan industri pada Juli 2024 lalu.
“Kami juga meminta bantuan dari pabrik atau perusahaan untuk juga memberikan himbauan agar armadanya tertib dan taat aturan lalulintas,” tegasnya.
Sementara itu, Manajer Operasional BAP Jababeka Bagus Wibawa membenarkan bahwa pihaknya meminta permohonan untuk dilakukan penertiban parkir liar di kawasan industrinya.
Baca Juga:Launching Webinar Series, Christo: Jajaran Lapas Karawang Siap Tingkatkan Kompetensi PegawaiStylo Club Bandung Gelar Touring ke Pantai Cemara Cianjur
Sebab, petugas keamanan kawasan industri sudah sering mengingatkan dan menegur akan tetapi tak dihiraukan.
“Kita sudah sering, tapi susah pak. Masih bandel yang ada kucing-kucingan sama petugas keamanan kami, maka kami minta tolong ke polres,” katanya.
Menurutnya keberadaan truk atau kendaraan parkir liar sangat meresahkan. Selain membuat arus tersendat, juga membahayakan pengendara saat melintas.
“Kita sebetulnya sudah siapkan area parkir truk jika menunggu bongkar muat agar tidak parkir di depan pabrik atau sembarangan. Tapi ya itu balik lagi, alasannya jauh lokasinya dan lainnya,” tandasnya. (Iky)