“Kepada pejabat yang baru dilantik, ini adalah perjalanan baru Anda. Saya yakin, Anda sekalian telah dipersiapkan dengan baik untuk mengemban tugas ini. Mari kita bersama-sama, bahu-membahu membangun Karawang menuju kemajuan dan kesejahteraan,” pesan Aep.
“Karena saudara adalah orang-orang terpilih. Tunjukkan pula dedikasi dan loyalitas dalam bekerja untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik. Teruslah belajar memperbaiki diri, mengembangkan potensi, patuhi peraturan dan regulasi yang ada, tumbuhkan kedisiplinan dan etos kerja yang tinggi sehingga kehadiran saudara akan semakin memberi warna yang positif di instansi tempat anda bertugas. Harus mampu membantu bupati dalam merealisasikan target kinerja, baik target yang tertuang di dalam renstra atau RPJMD maupun target-target yang menjadi indikator keberhasilan pemerintah daerah,” bebernya.
Selain itu, Aep juga berpesan kepada pejabat yang baru dilantik dan seluruh ASN di Karawang agar tetap menjaga prinsip netralitas dan independensi ASN memasuki tahapan pemilihan kepala daerah serta ikut mendukung terciptanya pilkada yang damai, bersih dan berkualitas.
Baca Juga:Mendunia, Unsika Jajaki Kerjasama Internasional dengan Kedubes dan Sejumlah Kampus Ternama di AustraliaPolres Karawang Tahan 2 Tersangka Kasus Dengklok
“Terkait prinsip netralitas dan independensi ASN, saya juga menyampaikan pesanMenteri Dalam Negeri Republik Indonesia Bapak Muhammad Tito Karnavian, yang menjelaskan bahwa ASN berbeda dengan TNI Polri. kalau TNI Polri tidak memiliki hak pilih, kalau ASN memiliki hak pilih. Sehingga dalam aturan Undang-Undang Pilkada maupun Undang-Undang Pemilu Nomor 7/2017, rekan-rekan ASN diperbolehkan hadir saat kampanye karena mempunyai hak pilih. ASN diperbolehkan mendengarkan visi misi calon pemimpin untuk preferensi bahan dalam memutuskan pilihan. Yang tidak boleh adalah ASN melakukan kampanye aktif, yang boleh hadir pasif mendegarkan visi misi pemimpin yang akan dipilih,” kata dia.
Bupati juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk mendukung dan mewujudkan Pilkada yang damai dan berkualitas serta mengingatkan pentingnya partisipasi aktif dari masyarakat untuk mengawal proses demokrasi agar lebih berkualitas.
Di tempat yang sama, Plt Kepala BKPSDM Karawang, Asep Aang Rahmatullah menjelaskan semua tahapan yang telah ditempuh termasuk menempuh syarat dan landasan hukumnya sebelum bupati melantik dan mengambil sumpah jabatan baik kepada JPT, pejabat administrator maupun pejabat pengawas.