KBEonline.id – Pemerintah daerah Kabupaten Bekasi dalam waktu dekat merencanakan perpanjangan massa tenggang waktu status tanggap darurat bencana kekeringan selama tujuh hari kedepan terhitung pertanggal 12 September 2024 hingga 19 September 2024.
Hal tersebut diungkapkan Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dedy Supriyadi kepada Karawang Bekasi Ekspress usai rapat monitoring dan evaluasi tanggap darurat bencana kekeringan di Posko Utama, Kantor BPBD, Kompleks Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat belum lama ini.
“Kemungkinan status tanggap darurat bencana kekeringan di Kabupaten Bekasi ini akan dilanjutkan selama tujuh hari kedepan. Dikarenakan masih terdapat beberapa penanganan yang belum dientaskan pada lokasi-lokasi terdampak lainnya,” kata Dedy Supriyadi pada Rabu (11/09).
Baca Juga:Elektabilitas Anne Terjun Bebas, Om Zen Unggul di Pilkada Purwakarta 2024Ziarah Politik: Acep-Gina Minta Restu Nenek Moyang
Diketahui, sebelumnya Pemkab Bekasi telah menetapkan wilayah terdampak bencana kekeringan usai ditekennya status tanggap darurat bencana kekeringan selama dua pekan terhitung mulai 30 Agustus hingga 12 September 2024 dengan opsi perpanjangan bergantung kondisi faktual.
Dedy menyatakan upaya penanggulangan bencana kekeringan yang dilakukan pihaknya bersama stakeholder lainya sudah berjalan dengan efektif dan mampu menghasilkan dampak positif bagi para warga terdampak tersebut.
“Terutama kekeringan yang berada di area persawahan milik petani, dari hari ke hari yang sebelumnya terancam atau terdampak ini semakin berkurang, karena kita saat ini paralel melakukan upaya-upaya kongkrit baik melalui kegiatan normalisasi maupun pengangkutan sampah yang berada di aliran sungai,” kata dia.
Adapun 11 hari status tanggap darurat bencana kekeringan ini berlangsung, kata Dedy upaya yang dlakukan pihaknya terkesan sudah kelihatan hasilnya.
Hal tersebut terlihat usai lahan pertanian yang terdampak kekeringan saat ini berkurang hanya tinggal menyisakan 2.499 hektar lahan pertanian.
Kendati, pada sebelumnya total luas lahan pertanian yang tercatat di 47 desa yang tersebar di 12 Kecamatan se- Kabupaten Bekasi merinci sebanyak 4.246 hektar lahan pertanian pada lahan persawahan milik petani yang terdampak kekeringan.
“Ini merupakan jerih payah dan upaya serta kerja keras kita semua setelah dapat membuahkan hasil yang baik untuk membuat petani senang, termasuk warga yang terdampak kekeringan dan lain sebagainya permasalahan nya bisa teratasi,” kata dia.
Baca Juga:Deklarasi Pilkada Damai, Jaga Kondusifitas Kabupaten Bekasi7.874 Disabilitas Ikut Nyoblos Pilkada di Kota Bekasi
“Oleh karena itu saya optimistis apa yang sudah dilakukan oleh seluruh perangkat daerah yang mana siapa sudah berbuat apa, tentunya temen-temen dinas sudah berupaya maksimal. Jadi ini bertahap dan paralel kita lakukan upaya-upaya,” sambungnya.