KBEonline.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana untuk menerapkan skema kerjasama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) dalam pembangunan infrastruktur penerangan jalan umum (PJU).
Pola pembiayaan ini dianggap solusi mengatasi keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam mengatasi persoalan PJU di wilayah Kabupaten Bekasi setiap tahunnya.
Penjabat Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, meyakini keberadaan penerangan jalan di wilayah Kabupaten Bekasi memiliki peran penting dalam distribusi barang dan jasa, peningkatan roda perekonomian, sekaligus menekan angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas.
Baca Juga:Terlibat Tawuran, Dua Pelajar di Bekasi Berhasil Diamankan PolisiKonferwil PWI Karawang 2024 Sukses Digelar, Nila Kusuma Jadi Ketua Terpilih
Untuk itu, APJ menjadi kebutuhan dasar bagi masyarakat dalam memberikan rasa aman, nyaman bagi ketertiban diruang publik.
“Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen dan akan mendukung apapun terkait konsultasi APJ guna mewujudkan kualitas pembangunan infrastruktur yang terbaik bagi Kabupaten Bekasi khususnya masyarakat,” kata Dedy Supriyadi kepada Cikarang Ekspres pada Kamis (12/09).
Dedy menerangkan, keterbatasan anggaran menjadi tantangan bagi pemerintah daerah. Oleh karena itu salah satu langkah solutifnya yakni melakukan kerja sama KPBU yang melibatkan pihak swasta, dengan harapan mampu mendorong inovasi dalam pembangunan infrastruktur dan menciptakan pelayanan publik yang lebih efisien.
“Melalui pendanaan kreatif yaitu KPBU menjadi salah satu bentuk skema alternatif dalam membangun infrastruktur agar lebih baik,” jelasnya.
Pihaknya menuturkan, saat ini Kabupaten Bekasi sudah ditahap pengkajian kelayakan pembangunan yang tengah disusun oleh Kementerian PPN/Bappenas, bekerjasama dengan Sustainable Energy For Indonesia’s Advancing Resilience (USAID-SINAR). Ia berharap, proses konsultasi yang diupayakan bisa memberikan kontribusi konstruktif dan solutif.
“Kabupaten Bekasi saat ini ditahap pengkajian kelayakan, kami berharap lewat konsultasi ini memberikan langkah solutif dan pengerjaannya akan segera dilakukan.” tukasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Bapeda Agus Budiono mengatakan Kabupaten Bekasi menjadi salah satu daerah yang difasilitasi Pemerintah Pusat untuk menerapkan skema KPBU atau dengan nama lain Public-Private Partnership (PPP) dalam penyediaan infrastruktur PJU.
Baca Juga:Gebyar Job Fair Karawang 2024: Bupati Aep Syaepuloh Buka 1.135 Lowongan KerjaPeringati Hari Kontrasepsi Dunia, Pemkab Karawang Targetkan Peningkatan Pemasangan KB
Kendati begitu, Agus menyebut dengan skema ini dipastikan pembangunan infratruktur PJU hingga ke pelosok wilayah Kabupaten Bekasi dapat diselesaikan dengan waktu yang lebih cepat. Sekaligus meringankan beban APBD yang harus diprioritaskan sesuai tahapan tahun anggaran untuk kebutuhan penting lainnya.