Untuk mendukung perekrutan PPPK dalam jumlah besar, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah mengalokasikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sekitar Rp 864 miliar untuk biaya honor pegawai.
“Beban anggaran sudah dianggarkan. Namun kami lebih fokus dalam pendataan yang saat ini sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) untuk dimasukan dalam seleksi PPPK. Dengan tujuan Pemkab Bekasi bisa merapikan dari sistem perekrutan THL sebagai pegawai pemerintah daerah,” ucapnya.
Beni juga mengungkapkan bahwa jadwal pasti untuk seleksi PPPK belum diketahui. “Kami sudah mengajukan, tetapi masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat mengenai kapan seleksi akan dilaksanakan,” tambahnya. (mil)