“Kami masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan terkait kasus ini. Sudah puluhan orang yang kami periksa, termasuk sejumlah ASN, termasuk mantan Sekda Karawang,” ujar Nur Sricahyawijaya, Kamis (5/9).
Kasus ruislag ini sendiri telah ditangani oleh Kejati Jabar sejak beberapa bulan terakhir. Tim penyidik telah melakukan sejumlah langkah, termasuk penggeledahan di sejumlah kantor terkait, seperti Pendopo dan ruangan Sekda Karawang, Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Karawang, serta Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Karawang.
Dari penggeledahan tersebut, Tim Penyidik Kejati Jabar berhasil menyita sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan kasus ruislag tanah seluas 4.935 m2 milik Pemkab Karawang yang ditukar dengan tanah PT Jakarta Intiland seluas 59.087 m2. (spd/kbe)