KBEonline.id – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang berhasil mempertahankan Predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di tahun 2024.
Kepastian tersebut diperoleh setelah dibacakannya Berita Acara Monitoring dan Evaluasi Satuan Kerja Berpredikat WBBM oleh Tim dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI), Kamis (12/09).
“Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi Tim Penilai Internal (TPI), Kantor Imigrasi Karawang memenuhi kriteria sebagai satuan kerja yang dapat mempertahankan predikat WBBM,” ucap Pengendali Teknis Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Agus Rianto.
Baca Juga:Yadi-Pipin Maknai Nomor 2 Bagai Kebersamaan di Pilkada Purwakarta 2024Raih Nomor 4, KDM: Penuh Filosofi Sunda, KPU Jawa Barat Tetapkan Nomor Urut Paslon
Capaian ini menjadi kali kedua, setelah sebelumnya Imigrasi Karawang juga berhasil mempertahankan predikat WBBM di tahun 2022. Pada penilaian tahun ini, Imigrasi Karawang mendapatkan nilai sebesar 93,15.
“Nilai ini lebih dari cukup karena telah melampaui ambang batas minimal, yaitu sebesar 85,” ujarnya.
Apresiasi dari Berbagai Pihak
Kesuksesan Imigrasi Karawang dalam mempertahankan predikat WBBM di tahun 2024 mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak. Salah satunya berasal dari Inspektur Wilayah II Kemenkumham RI, Lilik Sujandi. Menurutnya, salah satu kunci keberhasilan tersebut yaitu karena Imigrasi Karawang konsisten menghadirkan berbagai inovasi yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus layanan keimigrasian.
“Tadi kami lihat ada inovasi untuk pengurusan paspor rusak dan hilang, kemudian ada pula untuk pelaporan orang asing yang bermasalah. Ini menjadi penting untuk membantu kinerja Pegawai Imigrasi Karawang,” sebutnya.
Lilik juga turut mengapresiasi keaktifan Imigrasi Karawang dalam melakukan publikasi dan pemberitaan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang imigrasi.
Namun, dirinya tetap mengingatkan agar Imigrasi Karawang tetap menerapkan langkah-langkah mitigasi risiko terhadap berbagai potensi ancaman/gangguan yang terjadi.
“Kalau dilihat tadi sudah lebih dari 500 artikel terpublikasi, artinya aktif sekali dalam memberitakan. Tetapi harus tetap waspada, perlu dibuat manajemen risiko yang matang agar kualitas pelayanan semakin baik lagi,” tuturnya.
Baca Juga:Ketua Tim Pemenangan: Nomor Urut 2 Baik untuk Aep MaslaniPanwascam Cikarang Selatan Mulai Tertibkan APL Pilkada 2024
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Divisi Keimigrasian pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Filianto Akbar mengatakan, dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Imigrasi Karawang akan menghadapi berbagai dinamika yang berkembang. Maka, diperlukan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang adaptif serta mampu membuat berbagai perubahan.