5. Pejabat BNPP Kemendagri, Yedi Rahmat yang dilantik sebagai sebagai Pjs Bupati Tasikmalaya. Ia menggantikan posisi Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan Karawang, Agus Sugiono mengatakan Bupati Aep akan melakukan cuti mulai 25 September sampai 23 November 2024.
“Surat cuti Aep Syaepuloh sebagai Bupati Karawang telah keluar, namun untuk pelaksanaan cuti akan dilakukan pada Rabu 25 September hingga Sabtu 23 November,” ujarnya.
Baca Juga:Bupati Aep dan BPN Bagikan Sertifikat PTSL pada Ratusan Warga KarawangKorban Tawuran di Jembatan Besi Babelan Tewas
Ia menerangkan untuk mekanisme pemilihan PJs, Pemerintah Daerah Karawang tidak mempunyai hak untuk mengusulkan nama.
Untuk mekanisme pemilihan PJs, kata dia, telah tercantum di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2018 pasal 4 ayat 3. Posisi PJs akan di isi oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Daerah Provinsi atau Kementrian Dalam Negeri.
“Sesuai dengan Permendagri terkait tidak ada mekanisme Pemda untuk mengusulkan nama PJs Bupati,” jelasnya. (Siska)