KBEonline.id – Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) dan Erwan Setiawan, resmi mendapatkan nomor urut empat dalam pengundian yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat pada Senin (23/9/2024) malam.
Pengundian ini menjadi momen penting bagi KDM, yang langsung mengaitkan nomor tersebut dengan filosofi budaya masyarakat Sunda.
Dalam sambutannya setelah pengundian, KDM menekankan bahwa angka empat sangat erat hubungannya dengan filosofi “papat kalima tunggal,” yang merupakan salah satu konsep dasar dalam budaya Sunda. Menurutnya, angka empat memiliki kekuatan yang mampu mencerminkan kebudayaan masyarakat Jawa Barat secara menyeluruh.
Baca Juga:Ketua Tim Pemenangan: Nomor Urut 2 Baik untuk Aep MaslaniPanwascam Cikarang Selatan Mulai Tertibkan APL Pilkada 2024
“Saya diberi amanah untuk memperjuangkan empat kekuatan budaya di Jawa Barat. Tujuannya adalah mencapai Jawa Barat yang paripurna, jempol, dan istimewa,” ujar KDM penuh semangat.
Ia juga menjelaskan bahwa angka empat merepresentasikan prinsip-prinsip dasar manusia yang bersinergi dengan alam—tanah, air, udara, dan matahari. Keempat elemen ini, menurut KDM, menggambarkan hubungan erat antara manusia dengan lingkungannya, yang sejalan dengan falsafah hidup masyarakat Sunda.
“Kita punya empat karakter budaya Sunda: Sunda Kulon, Sunda Priangan, Sunda Pantura, dan Sunda Betawi. Keempat karakter inilah yang akan menjadi pondasi untuk membangun Jawa Barat yang Istimewa,” jelasnya lebih lanjut.
Selain itu, KDM memperkenalkan sebuah jargon unik, “Pat-pat gulipat,” yang diiringi dengan pose simbolis menunjukkan jempol yang dilipat, melambangkan angka empat. Ia menekankan bahwa nomor urut empat akan menjadi pilihan masyarakat Jawa Barat dalam Pilkada 2024.
“Pat-pat gulipat, pilihan masyarakat Jawa Barat tahun 2024, nomor empat, pasti dapat,” pungkas KDM dengan penuh keyakinan.
Sebelumnya, KPU Jawa Barat menggelar Rapat Pleno Pengundian dan Penetapan Nomor Urut untuk para pasangan calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2024. Acara yang berlangsung di Aula KPU Jabar ini menetapkan nomor urut bagi empat pasangan calon yang akan berlaga di Pilkada serentak.
Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni, menjelaskan bahwa pengundian nomor urut ini dilakukan sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur. Ia menegaskan bahwa pengundian berjalan lancar dan telah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.