“Targetnya kan dari KPK mencapai 90 tetapi minimum nya 60. Nah target yang kita inginkan nilainya 90. Penilaian itulah dilakukan KPK setiap bulan nya. Bulan depan kalau sudah kita masukan nilai-nilai eviden secara signifikan akan naik nilainya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Joharul Alam menambahkan pemerintah daerah berharap agar capaian MCP KPK bisa berjalan dengan baik dan mencapai hasil yang maksimal sebagai wujud dari komitmen dan semakin tegaknya integritas untuk mencegah adanya korupsi.
“Dengan kita mengingatkan para pelaku ini seperti para pengelola anggaran, dimana setiap di awal tahun ini mereka membuat fakta intergritas untuk tidak melakukan praktik KKN,” imbuhnya.
Baca Juga:DPKP Karawang: Panen Hingga Agustus 2024 Capai 715.923 TonPuluhan Ruas Jalan di Bekasi Gelap Gulita, Penerangan Jalan Umum Rusak, AJP Minim
“Dan itu salah satu upaya preventif kita disamping kita melakukan penilaian kinerja pada setiap organisasi perangkat daerah per tiga bulan yang bertujuan agar para birokrat ini melaksanakan tugas pokok sesuai dengan fungsinya,” tandasnya. (Iky)