“Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti kasus ini. Kami berharap operasi ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku peredaran rokok ilegal,” tegas Adi.
Ia menegaskan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli dan mengonsumsi rokok ilegal. Menurutnya, dengan tidak membeli rokok ilegal, berarti kita telah ikut membantu pemerintah dalam menekan peredaran rokok ilegal.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum di bidang cukai. Kami berharap masyarakat dapat mendukung upaya kami dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Karawang,” tutup Adi. (Siska)