Dalam ketentuan tersebut, sanksi bagi ASN yang berpolitik praktis di antaranya diberhentikan tidak hormat, bahkan bisa disanksi pidana.
Parah, ASN di Dinas PUPR Sponsori Mancing Gratis Kegiatan Acep-Gina


Dalam ketentuan tersebut, sanksi bagi ASN yang berpolitik praktis di antaranya diberhentikan tidak hormat, bahkan bisa disanksi pidana.