Padahal pekerjaan yang mereka lakoni sendiri di dapatkan sudah bertahun tahun lamanya dan diwariskan secara turun temurun.
Namun, kini malah menganggur karena adanya revitalisasi oleh pihak ketiga. Sementara di dalam perjanjian kerjasama tertulis bahwa 30% pekerja dari masyarakat sekitar, akan tetapi ini belum ada terserap semua. (B)