2. SMP, SMPLB, Paket B
Besar PIP: Rp 750 ribu per tahun
Besar PIP khusus siswa kelas 7 TA 2024-2025 dan kelas 9 TA 2023-2024: Rp 375 ribu
3. SMA, SMK, SMALB, Paket C
Besar PIP: Rp 1,8 juta per tahun
Besar PIP khusus siswa kelas 10 TA 2024-2025 dan kelas 12 TA 2023-2024: Rp 900 ribu
Cara Pengambilan Dana PIP 2024
Untuk dapat menerima pencairan PIP 2024, siswa harus memastikan bahwa akun PIP mereka telah diaktifkan. Proses aktivasi dapat dilakukan dengan menghubungi bank penyalur dana PIP dengan membawa kartu identitas, seperti KK atau KTP.
Setelah itu, siswa dapat mencairkan dana PIP dengan cara:
Baca Juga:Proyek Pipa Gas Cisem Siap Atasi Krisis Pasokan: Ekspansi Industri di Cirebon-Semarang Kian Terbuka!BMKG Peringatkan Potensi Hujan Es di Beberapa Wilayah Indonesia: Waspada Cuaca Ekstrem!
- Memastikan rekening tabungan sudah beroperasi dan dana sudah masuk.
- Mencairkan dana sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
- Menarik dana PIP sesuai dengan prosedur dan ketentuan bank penyalur (BNI, BSI, dan BRI).
- Penarikan dana PIP menggunakan buku tabungan atau kartu debit.
- Pemakaian Dana PIP 2024
Uang PIP dapat digunakan untuk:
- Membeli pakaian sekolah
- Membeli buku dan alat tulis
- Membeli sepatu sekolah, tas ransel, dan keperluan sekolah lainnya
- Uang transport ke sekolah
- Uang saku siswa
- Siswa dapat mengambil kursus atau menerima bimbingan belajar
- Biaya praktikum dan biaya magang/penempatan kerja
Demikianlah cara mengecek penerima bantuan PIP 2024 di pip.kemdikbud.go.id. Semoga dapat membantu!