ATR/BPN Bagikan 3256 Sertifikat pada Masyarakat

ATR/BPN Bagikan 3256 Sertifikat pada Masyarakat
ATR/BPN Bagikan 3256 Sertifikat pada Masyarakat
0 Komentar

KBEONLINE.ID- Kementrian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bagikan 3256 sertifikat kepada masyarakat Kabupaten dan Kota di Jawa Barat. Sebanyak 3000 sertifikat merupakan program PTSL dan 256 sertifikat dari kegiatan redistribusi aset.

“Jadi Hari ini kita membagikan kepada 6 Kabupaten dan kota, kita inginnya lebih banyak lagi karena sertifikatnya sudah selesai. Bahkan progresnya di Jawa Barat sangat bagus sekali dan kalau ini sudah di bagikan nanti kita akan terus membagikan”. Ungkap Sekertaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana kepada awak media di Cikarang, 16/10.

Suyus mengatakan dari 3256 sertifikat, sebanyak 2000 sertifikat dibagikan untuk Kabupaten Bekasi, 250 Kota Bekasi, 250 Kabupaten Karawang, 250 Kabupaten Subang, 250 Kabupaten Purwakarta merupakan program PTSL dan 256 untuk warga Sukabumi hasil redistribusi aset.

Baca Juga:Pipik Taufik Ismail Ajak Komisi 4 DPRD Jabar dan Bappeda Datangi Abrasi dan Pencemaran Sungai di KarawangLuar Biasa, 1000 Tokoh Masyarakat dan Ulama Depok Deklarasi Dukung ASIH di Pilgub Jabar

Ia juga menyampaikan bagi masyarakat penerima sertifikat dan belum alih media ke sertifikat elektronik bisa datang langsung ke kantor badan pertanahan untuk memprosesnya.

“Nanti prosesnya datang saja ke kantor pertanahan untuk alih media ke sertifikat elektronik. Jadi sertifikat elektronik itu sebetulnya lebih secure lebih aman. Memang ini untuk yang muda – muda mungkin lebih senang dengan sertifikat elektronik ya karena saat di cek kita tahu datanya sama ga dengan yang ada di database dan lokasi bidang tanah itu juga bisa di cek jadi langsung diketahui.” Terangnya.

Kementerian ATR/BPN sendiri menargetkan sebanyak 933 ribu sertifikat di seluruh Provinsi Jabar. Hingga saat ini sekitar 80 persen sudah selesai dan siap dibagikan kepada masyarakat.

“Progresnya di Jawa Barat sangat bagus sekali. Insyaallah setelah ini kita bagikan, kita akan membagikan lagi sertifikat dari program PTSL dan redistribusi asset.”

Dengan diterimanya sertifikat hak atas tanah tersebut, lanjut Suyus, diharapkan akan meminimalisir sengketa pertanahan dan juga mengurangi ruang gerak mafia tanah.

“Mafia tanah sangat meresahkan masyarakat. Hari Senin kemarin Pak Menteri juga sudah melakukan Gebuk Mafia Tanah di Kabupaten Bekasi,” katanya.**

0 Komentar