Disaksikan Bawaslu, KPU Karawang Terima 1.848.784 Surat Suara Pilbup 2024

KPU Karawang
Jelang Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang menerima sebanyak 1.848.784 lembar surat suara Pilbup 2024.
0 Komentar

“Kami menerapkan sistem pengamanan 24 jam dengan petugas bergilir, serta membatasi akses masuk dan keluar melalui satu pintu utama,” jelas Mari Fitriana.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karawang, Engkus Kusnadi, juga turut memantau proses penjemputan dan pengamanan surat suara di gudang KPU Karawang.

Engkus menegaskan pentingnya menjaga tiga prinsip utama dalam distribusi surat suara: tepat jumlah, tepat sasaran, dan tepat waktu.

Baca Juga:Jaga Kondusifitas, Sebanyak 13 Ormas LSM Gelar Aksi di PT IGPPenjabat Bupati Monitoring Pasar Serang, Pedagang Ngeluh soal PKL

“Kami memastikan surat suara sesuai dengan jumlah DPT ditambah 2,5% cadangan dan didistribusikan tepat waktu agar tidak ada keterlambatan ke TPS,” ujar Engkus Kusnadi.

Dengan sinergi antara KPU Karawang dan Bawaslu Karawang serta kesiapan logistik yang optimal, pelaksanaan Pilkada Karawang 2024 diharapkan berjalan lancar tanpa kendala.

0 Komentar