KBEonline.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang memulai proses sortir dan lipat (sorlip) surat suara Pilbup dan Pilgub Jawa Barat (Jabar) 2024 per Sabtu (2/11).
Kegiatan sorlip dilakukan di gudang logistik di Kelurahan Tunggakjati, Kecamatan Karawang Barat.
Pelaksanaan sorlip dimulai dengan apel kesiapan jajaran KPU, kepolisian, Bawaslu serta pihak-pihak terkait lainnya.
Baca Juga:Sapa Warga Karawang Timur, di Palawad Aep Maslani Ungkap Hal IniBuntut Prilaku Oknum Anggota, Kapolres Karawang Minta Maaf Kepada Masyarakat Tirtajaya
Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana, menjelaskan ada 250 petugas dilibatkan dalam kegiatan tersebut, dengan 5 di antaranya dari penyandang disabilitas.
“Ada sekitar 250 petugas dalam pelaksanaan sortir lipat, termasuk 5 orang di antaranya dari kalangan difabel. 200 untuk petugas sorlip dan 50 orang petugas checking,” kata Mari.
“Pengadaan tenaganya ini kami melibatkan pihak ketiga. Jadi mereka yang mengatur SDM-nya secara teknis,” sambungnya.
Dia menjelaskan, 250 petugas sorlip dan checking dibagi menjadi dua shift, dengan jam kerja masing-masing 12 jam. Itu artinya, per satu shift terdapat 100 petugas sorlip dan 25 petugas checking yang bekerja.
“Jadi 3 hari kita dahulukan sorlip untuk surat suara pilbup, lalu 3 hari berikutnya surat suara untuk pilgub. Pelaksanaan ini kami targetkan selesai dalam 6 hari,” jelas dia.
Pihaknya memastikan melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan sorlip surat suara. Seperti pengamanan 24 jam dari pihak kepolisian dan pengawasan dari kamera CCTV.
Warga yang menjadi petugas sorlip juga dilarang membawa barang-barang berbahaya yang dikhawatirkan bisa merusak surat suara.
Baca Juga:Genjot Partisipasi Masyarakat, PPK Cikarang Selatan Gelar Kirab Pilkada 2024Terima Surat Suara Pilgub Jabar 2024, KPU Karawang Siap Proses Sortir dan Lipat
“Kami memastikan pengawasan ketat. Petugas sorlip baik saat masuk atau pun keluar harus melalui pemeriksaan petugas agar dipastikan sesuai prosedur,” pungkasnya.
KPU Karawang total sudah menerima 3.697.568 surat suara untuk Pilkada 2024, masing-masing sebanyak 1.848.784 lembar untuk Pilgub Jabar dan Pilbup Karawang.
Jutaan lembar surat suara untuk Pilgub Jabar dan Pilbup Karawang itu sudah termasuk 2,5 persen surat suara cadangan dan 2.000 lembar surat suara Pemungutan Suara Ulang (PSU). (*)