KBEonline.id – Pemerintah Kabupaten Karawang, melalui Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), berkomitmen untuk meningkatkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di semua lapisan masyarakat. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk melindungi generasi muda dan masyarakat Karawang dari bahaya narkoba, Selasa (5/11). Kepala Kesbangpol Karawang, Sujana, mengungkapkan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang untuk melakukan tes urin secara masif di berbagai tempat. “Kami akan berkolaborasi dengan BNNK Karawang untuk melakukan tes urin di lingkungan pemerintahan, pendidikan, dan swasta. Sasarannya adalah PNS, pelajar, dan pekerja swasta. Ini merupakan langkah penting dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba,” tegasnya. Sujana menjelaskan bahwa BNNK Karawang telah mengajukan permohonan dana hibah kepada Kesbangpol sebesar Rp 2,5 miliar untuk tahun 2025. Dana ini akan digunakan untuk mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). “Program P4GN ini merupakan salah satu upaya untuk mendukung akselerasi pencegahan dan pemberantasan narkoba di Karawang. Namun, kami masih menunggu keputusan DPRD untuk menentukan jumlah dana hibah yang akan diberikan kepada BNNK Karawang di tahun 2025,” terangnya. Sujana mengatakan bahwa Kesbangpol Karawang saat ini berencana akan menganggarkan sebesar Rp 600 juta untuk BNNK Karawang di tahun 2025. Jumlah ini sama dengan dana hibah yang diberikan pada tahun 2024. “Saat ini kami akan menganggarkan Rp 600 juta, karena belum ada keputusan. Kami berharap anggaran ini dapat membantu BNNK Karawang dalam menjalankan program-program pencegahan narkoba,” ungkap Sujana.
Ia juga berkomitken akan meningkatkan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk bersama-sama dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.
“Kami ingin memastikan bahwa program pencegahan narkoba ini dapat menjangkau semua lapisan masyarakat di Karawang,” tegas Sujana. Sementara itu, Kasubag BNNK Karawang Freddy Pranajaya menjelaskan bahwa BNNK memiliki Program Indeks Kampung Rawan Narkoba (IKRN), program ini dirancang untuk melakukan survei terhadap desa, kelurahan, dan kampung yang rawan narkoba. “Program IKRN ini bertujuan untuk mengidentifikasi wilayah-wilayah yang rentan terhadap penyalahgunaan narkoba berdasarkan data kasus yang ada,” jelas Freddy. Freddy menambahkan bahwa anggaran sebesar Rp 2,5 miliar yang diajukan untuk tahun 2025 itu akan digunakan untuk membeli alat tes urin dan untuk kegiatan-kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba. “Rencana Anggaran Belanja (RAB) sudah diajukan ke Bappeda dan DPRD Karawang, dan kami masih menunggu hasil keputusan,” ujar Freddy. Freddy berharap kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkoba dapat menyasar lebih banyak elemen masyarakat. Ia juga meminta dukungan masyarakat untuk tidak menggunakan narkoba dan berani melaporkan jika ada oknum yang menjual atau mengedarkan narkoba. “Kami mengajak seluruh masyarakat Karawang untuk bersama-sama memerangi narkoba. Mari kita ciptakan Karawang yang bersih dari narkoba dan generasi muda yang sehat dan produktif,” ajaknya.