KBEonline.id – Lapas Karawang terus berkomitmen membangun Zona Integritas dengan memperkuat pelayanan bagi Warga Binaan. Pada Rabu (6/11/2024), Kepala Lapas Karawang, Christo Toar, menegaskan kepada seluruh Warga Binaan agar tidak segan melaporkan jika ada petugas yang meminta biaya tambahan atau melakukan pungutan liar (pungli) dalam pelayanan.
Arahan ini disampaikan dalam kegiatan sosialisasi yang diadakan oleh Lapas Karawang, sebagai tindak lanjut atas instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menekankan peningkatan pelayanan terhadap masyarakat dan Warga Binaan.
“Kegiatan ini sangat penting untuk menindaklanjuti arahan Menteri, sehingga memberikan rasa aman bagi Warga Binaan selama masa pembinaan di sini,” ujar Christo.
Baca Juga:Babak Baru Persidangan Pemalsuan Tanda Tangan, JPU Temukan Dugaan Dandy dan Ferline TerlibatDewan Budiwanto: PLTS Atap, Solusi Ramah Lingkungan dan Hemat Biaya bagi Rumah Tangga
Sebagai bagian dari upaya pencegahan pungli dan gratifikasi, Christo juga membagikan selembaran khusus kepada Warga Binaan, yang berfungsi sebagai media aduan atau tempat curhat apabila terdapat keluhan terhadap layanan atau indikasi pelanggaran oleh petugas. Langkah ini diharapkan dapat mempersempit peluang bagi petugas yang mencoba menyalahgunakan wewenangnya.
“Harapan saya, dengan adanya kegiatan ini, ruang gerak untuk pungli dan gratifikasi semakin terbatas. Momen ini juga menjadi evaluasi bagi kami untuk memperbaiki layanan yang kurang maksimal,” tegas Christo.
Christo menutup dengan seruan agar seluruh Warga Binaan berani menyampaikan keluhan atau aduan yang mereka miliki, guna memastikan seluruh hak mereka dapat terpenuhi dengan baik.
“Saya peringatkan! Jika ada yang ingin disampaikan, jangan ragu. Demi menciptakan Lapas Karawang yang bebas dari pungli dan gratifikasi, serta agar hak-hak kalian terpenuhi sepenuhnya,” pungkasnya.
Dengan langkah ini, Lapas Karawang menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan berintegritas tinggi bagi seluruh Warga Binaan.