Pemerintah Indonesia bersama-sama memiliki Layanan Laporan Mas Wakil Presiden, yang bertujuan untuk mengumpulkan opini publik untuk tujuan pengambilan keputusan publik yang terfokus.
Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan Prita Laura menyatakan bahwa program Lapor Mas Wapres bertujuan untuk mengoptimalkan saluran pengaduan masyarakat yang sudah ada, seperti Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor!