Panwascam Cikarang Utara Gembleng PTPS Jelang Pilkada 2024

Panwascam Cikarang Utara
Panwascam Cikarang Utara memperkuat kemampuan PTPS melalui bimbingan teknis.
0 Komentar

KBEonline.id – Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Cikarang Utara memperkuat kemampuan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) melalui bimbingan teknis (bimtek) untuk mencegah pelanggaran Pilkada 2024 di wilayahnya, khususnya pada hari pencoblosan 27 November 2024.

“Bimbingan teknis bagi para pengawas TPS ini agar mereka memiliki kemampuan mencegah dan mengetahui sejumlah pelanggaran apa saja yang berpotensi dapat terjadi di TPS,” kata Ketua Panwascam Cikarang Utara Yayat Rosidi kepada Cikarang Ekspress.

Ia menjelaskan, sejumlah pelanggaran itu antara lain memastikan pemilih yang terdaftar di TPS setempat yang berhak menyalurkan hak pilih sehingga tidak ada pemilih ilegal.

Baca Juga:Lomba Senam Jingle Aep Maslani Diikuti Ribuan Peserta, Tumpah Ruah Penuh KemeriahanDukungan Aep Maslani Terus Berdatangan, Kini Ikatan Keluaga Alumni Cipulus Nyatakan Deklrasi

Kemudian, memastikan proses pencoblosan, penghitungan suara dan pemindahan data hasil pemilihan berjalan sesuai dengan aturan

Lebih lanjut, kata Yayat para pengawas TPS memastikan jumlah logistik yang sudah sesuai dengan yang terdata termasuk memastikan tidak terjadinya intervensi dari pendukung pasangan calon terhadap pemilih di lokasi TPS dan sejumlah potensi pelanggaran lainnya.

“Melalui agenda ini, targetnya mereka pengawas TPS mendapatkan penjelasan menyeluruh tentang tugas, kewenangan, serta teknis pengawasan selama pelaksanaan pemungutan suara nanti,” kata Yayat.

“Artinya, secara umum bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengawasan pada hari pemungutan suara sehingga dapat terwujud proses pemilihan yang adil, transparan dan akuntabel,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 302 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi resmi dilantik di kantor Kecamatan Cikarang Utara pada Minggu (02/10).

Ratusan pengawas TPS yang telah dilantik itu diharapkan menjadi salah satu garda terdepan dalam mengawal Pilkada 2024, yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.

“Ya, karena setiap anggota PTPS yang diberikan amanah untuk mengawal Pilkada 2024 yaitu Pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi harus bekerja dengan maksimal dalam mengamankan Pilkada mendatang,” kata Yayat.

Baca Juga:KPU Karawang Gelar Simulasi Pemungutan Suara, Mantapkan Kesiapan Teknis Pilkada Tutup Capacity Building, Pjs Bupati Karawang Beri Pesan Penting untuk ASN

Pelantikan PTPS se-Kecamatan Cikarang Utara ini, menjadi simbol bahwa petugas yang nantinya akan mengawasi pemungutan suara, akan bekerja sepenuhnya untuk negara, demi keadilan dalam menjaga hak suara rakyat. (Iky)

0 Komentar