KBEONLINE.ID– Seorang transgender yang berprofesi sebagai selebgram, Isa Zega, membuat heboh media sosial ketika ia mengenakan hijab syar’i saat menjalankan ibadah umroh. Aksi Isa Zega ini dianggap menistakan agama oleh anggota DPR RI dari F-PDIP Mufti Anam.
Mufti pertama kali mengaku dibanjiri pemberitaan di media sosial terkait umroh Isa Zega. Isa Zega kemudian dinyatakan bersalah atas penistaan agama olehnya.
“Saya sangat miris sekali, hari ini saya banyak sekali mendapatkan DM, tautan dari media sosial yang bagaimana setelah saya lihat, ada seseorang namanya ‘Mami Online’ alias Isa Zega alias Sahrul, dia adalah seorang transgender, transwomen, waria, yang di awalnya adalah seorang laki-laki, dia melakukan ibadah umrah dengan menggunakan hijab syar’i dan ini merupakan bagian dari penistaan agama,” ujar Mufti Anam dalam akun Instagramnya, Selasa (19/11).
Baca Juga:Diam-diam, Iran Diduga Tetap Kembangkan Teknologi Nuklir Meski Program Dibekukan!KemenPPPA Gencar Promosikan Permainan Tradisional: Lawan Pengaruh Buruk Gadget pada Anak!
Menurut Mufti, meski telah bertransformasi menjadi wanita, Isa Zega tetaplah seorang pria di luarnya. Karena itu, Isa Zega harus menggunakan tata cara laki-laki saat beribadah.
“Bagaimana seorang laki-laki dalam hukum Islam bahkan menurut fatwa MUI, seorang laki-laki walaupun kelaminnya diubah, secara lahiriah dia tetap laki-laki, dan dalam menjalankan prosesnya tetap harus menggunakan cara-cara seorang laki-laki,” jelasnya.
Mufti berpendapat bahwa Isa Zega telah melanggar KUHP dengan perbuatannya. Ia menyatakan bahwa Isa Zega bisa saja dihukum lima tahun penjara.
“Namun, Isa Zega ini berbeda, ia menggunakan prosesi dan cara-cara perempuan untuk melakukan umroh, yang merupakan penistaan agama. Ia menjelaskan bahwa penistaan agama dapat dihukum hingga lima tahun penjara di bawah KUHP Nomor 156A,” katanya
Ia juga berharap agar pihak kepolisian segera menghubungi dan menangkap Isa Zega yang dituduh melakukan penistaan agama. Harapannya, kejadian seperti ini tidak terulang lagi.
“Jadi kami berharap penegak hukum, kepolisian, dan pihak terkait segera menangkap mami online ini agar tidak ada lagi mami-mami online yang melecehkan agama kita di kemudian hari.”
“Perlu diingat bahwa Indonesia adalah negara dengan populasi Islam terbesar kedua di dunia. Kami berharap jangan sampai menimbulkan keresahan di masyarakat atau memberikan contoh yang tidak baik,” tegasnya.