BPJamsostek Cairkan Ratusan Miliar untuk Ribuan Korban PHK: Dana Kelolaan Tembus Triliunan!

BPJamsostek Cairkan Ratusan Miliar untuk Ribuan Korban PHK
BPJamsostek Cairkan Ratusan Miliar untuk Ribuan Korban PHK
0 Komentar

KBEONLINE.ID– Anggoro Eko Cahyo, Direktur Utama BPJamsostek, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024, pihaknya telah membayarkan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKP) sebesar Rp 264 miliar. Sebanyak 37.000 karyawan yang terkena dampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) menjadi target pembayaran tersebut.

“Sejauh ini kami sudah membayarkan Rp 264 miliar untuk 37.000 karyawan yang terkena PHK,” kata Anggoro, Senin, 25 November 2024.

Menurut Anggoro, jika ada karyawan lain yang terkena dampak PHK, pihaknya juga siap menyalurkan dana JKP. Mengingat saat ini diperkirakan ada 64.000 tenaga kerja Indonesia yang akan mengalami PHK di tahun 2024.

Baca Juga:DKI Jakarta dan Jawa Barat Buka Pemutihan Kendaraan: Banyak Insentif Menggiurkan Menanti!Cadangan Nikel RI Kuasai 42% Dunia: Menteri ESDM Soroti Pengelolaan Demi Kesejahteraan Rakyat!

“Jadi mudah-mudahan data 64 ribu itu sedang dalam proses pendataan di Kementerian Ketenagakerjaan dan nanti akan masuk ke kami dan akan kami proses,” kata Menaker.

Secara keseluruhan, menurut Anggoro, kinerja BPJamsostek masih terjaga. Menurutnya, sebanyak 41,2 juta orang telah menjadi peserta BPJamsostek. Lembaga ini mengelola dana pekerja sebesar Rp 781 triliun.

“Naik 13% dari tahun sebelumnya,” kata Anggoro.

Menurut Anggoro, BPJamsostek telah mengumpulkan iuran sebesar Rp 86 triliun hingga bulan Oktober. “Kurang lebih dalam satu bulan kami mengumpulkan Rp 8 triliun, sedangkan klaim yang dibayarkan Rp 48 triliun,” katanya.

BPJamsostek terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan bagi para pekerja yang terkena dampak dari situasi sulit seperti pemutusan hubungan kerja (PHK). Dengan pembayaran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKP) yang mencapai ratusan miliar rupiah, lembaga ini bermaksud untuk meringankan beban para pekerja yang kehilangan pekerjaan.

Selain itu, BPJamsostek bertujuan untuk memperluas cakupan layanannya untuk melindungi lebih banyak lagi pekerja. Di sisi lain, dana yang terus meningkat yang dikelola merupakan pertanda baik bahwa program perlindungan sosial ini akan terus ada.

Dengan peningkatan jumlah peserta aktif dan pengelolaan iuran yang signifikan, BPJamsostek yakin dapat memberikan manfaat yang terbaik bagi para pekerja di Indonesia.

0 Komentar