Masih Gunakan TPA Sistem Open Dumping, Komisi DPRD Bekasi Soroti DLH

Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi
Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi menyoroti DLH karena masih gunakan sistem open dumping.
0 Komentar

Perluasan TPA Burangkeng

Legislator dari Fraksi Partai Golkar ini menegaskan adanya perluasan pada lahan di TPA Burangkeng ini sangat diperlukan. Sebab kondisinya saat ini sudah overload. Meskipun jika dilakukan perluasan pihaknya menilai akan sulit.

“Pertama kita harus mencari lokasi, harus ada pembebasan lahan hingga kemudian warga pun harus setuju, warga nya mau apa enggak ada diwilayah mereka tanah itu diperuntukkan untuk pembuangan sampah itu kan belum tentu,” kata dia.

Selain itu, Rudy Rafly juga mengungkapkan sebelumnya sudah pernah dilakukan pula perluasan pada lahan di TPA Burangkeng. Hanya saja adanya penambahan area lahan seluas 2 hektare tersebut kondisinya tetap saja overload lantaran tidak sejalan karena banyaknya volume sampah yang masuk.

Baca Juga:Simulasi Makanan Bergizi SD di Karawang, Bupati Aep Ungkap Gunakan Dana PribadiBawaslu Klaim Pilwalkot Bekasi Bebas Uang Cendol

“Sebelumnya juga sudah ada perluasan dari sekian hektare lahan di burangkeng ada penambahan 2 hektare tetapi tetap saja overload-overload juga karena tidak sejalan karena banyaknya volume sampah yang masuk. Artinya itu bukan solusi. Mau kita nambah sekian hektare puluhan hektare kalo memang pengelolaan nya belum maksimal tetap aja overload,” ucap dia.

“Jadi kita mengharapkan solusi-solusi yang konkret dari Dinas Lingkungan Hidup. Kemarin kita dari Komisi III sudah banyak memberikan masukan juga. Misalnya dari dulu kenapa gak dicari pihak ke tiga investor untuk bisa dilakukannya pengelolaan sampah di TPA Burangkeng baik secara teknologi dimana nantinya sampah tersebut diolah supaya bisa menjadi energi terbarukan. Lalu tempat sampah juga bisa terurai tidak overload lagi karena sampah langsung di proses,” tandasnya. (Iky)

0 Komentar