KBEonline.id — Tingkat partisipasi masyarakat Kota Bekasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 tercatat rendah. Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat, partisipasi warga Bekasi hanya mencapai 55,05 persen, menjadikannya yang terendah di antara 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.
Data tersebut sebagaimana laporan Komisi Pemilihan Jmum (KPU) Jawa Barat lewat akun Instagramnya, @kpuprovinsijabar.
Dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.828.740 jiwa, angka tersebut menunjukkan hanya sekitar 1.000.636 warga Bekasi yang diperkirakan akan menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara, 27 November 2024.
Baca Juga:Aep-Maslani Unggul, Tim Pemenangan Ajak Rekonsiliasi untuk Karawang MajuMomen Bupati Aep Kunjungi Ibu Kembar 4 Anak di RSUD Karawang, Beri Bantuan UMKM untuk Keluarga
Menanggapi hal ini, Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa AS, menegaskan bahwa rendahnya partisipasi masyarakat akan menjadi perhatian utama setelah rekapitulasi suara di tingkat kota selesai.
“Pada prinsipnya, apapun hasil finalnya, tingkat partisipasi masyarakat tentu menjadi catatan penting. Ini adalah bahan evaluasi bagi kami untuk meningkatkan kualitas demokrasi dan Pilkada Kota Bekasi ke depan,” ujar Ali pada Selasa (3/12).
Ali juga mengakui bahwa tingkat partisipasi bervariasi di setiap wilayah di Kota Bekasi.
“Ada daerah dengan partisipasi rendah, sedang, hingga tinggi. Kita akan melihat faktor-faktor yang memengaruhi ini,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ali menegaskan kesiapan KPU untuk melakukan evaluasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak.
“Kita terbuka untuk evaluasi dan kerja sama. Tujuan utama kami adalah meningkatkan kualitas demokrasi dan pelaksanaan Pilkada yang lebih baik di masa mendatang,” tutupnya.
KPU Kota Bekasi berharap melalui evaluasi ini, partisipasi masyarakat di pemilihan-pemilihan mendatang dapat meningkat, sehingga proses demokrasi di Kota Bekasi berjalan lebih optimal. (Bbs/riz)