Penjual Tamadol Berkedok Penjual Pulsa Digerebek Babinsa Sukaresmi

Babinsa Desa Sukaresmi
Penjual Tamadol Berkedok Penjual Pulsa Digerebek Babinsa Sukaresmi Cikarang Selatan.
0 Komentar

KBEONLINE.ID- Dipimpin oleh Babinsa Desa Sukaresmi Kecamatan Cikarang Selatan, penggerebekan penjual tramadol berkedok kios voucher dan token pulsa berlangsung aman.

Berdasarkan aduan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan penjual obat tanpa izin jenis tramadol dan heximer. Babinsa Desa Sukaresmi, Alamsyah tangkap tangan dugaan tersangka dengan sejumlah barang bukti.

“Iya, seperti yang kita ketahui heximer dan tramadol ini cukup mengganggu dan meresahkan masyarakat kecil, Khususnya para pemula nih yang mana disini sudah cukup banyak meresahkan.” Terang Alamsyah selaku Babinsa Desa Sukaresmi kepada KBE.Online. Minggu, 8/12.

Baca Juga:Serempak, Ribuan Relawan Pasangan Aep-Maslani kepung TPSPuluhan Aspirasi Masyarakat Karawang dan Purwakarta Diserap Pipik Saat Reses Perdana DPRD Jabar

Seperti diketahui, tramadol dan heximer merupakan jenis obat keras yang tidak diperjualbelikan secara bebas dan mengkonsumsi obat ini juga harus sesuai dengan resep dokter.

“Obat – obatan jenis ini memang bukan narkoba, namun, peredarannya harus memiliki izin dan penggunaanya juga harus sesuai resep dokter.” Tandasnya.

Menurut Alamsyah, modus para pelaku bisnis obat ini cukup beragam, ada yang pura – pura buka konter handphone, toko sembako dan lain sebagainya.

“Para penjual obat ini sudah sangat mengkhawatirkan di lingkungan kita. Karena mereka berjualan seperti sudah terstruktur, mereka berkamuflase dengan berpura-pura buka konter hp, toko sembako atau kelontong dan lain sebagainya.” Tukasnya

Sementara itu, salah satu pemuda remaja masjid menduga bahwa tersangka hari ini merupakan pelaku yang sama dan sudah pernah ditegur sebelumnya namun ditempat yang berbeda.

“Kami menduga pelaku ini adalah orang yang sama yang pernah ditegur dan diusir karena kedapatan berjualan obat ini.”Ungkap salah satu warga namanya tidak ingin ditulis.

Warga khawatir peredaran obat jenis ini dapat memicu tindak kriminal dilingkungan masyarakat dan merusak kalangan remaja.

Baca Juga:Terlalu, Masjid Agung Dipakai Tempat Kampanye Acep Gina, Pipik Segera Lapor BawasluTerlalu, Masjid Agung Dipakai Tempat Kampanye Acep Gina, Pipik Segera Lapor Bawaslu

“Kami khawatir dengan maraknya peredaran obat obatan ini dapat merusak generasi muda di lingkungan Sukaresmi. ***

0 Komentar