Bawaslu Kabupaten Bekasi Evaluasi Pengawasan Pemilu dan Pilkada 2024 di Kabupaten Bekasi 

Bawaslu Kabupaten Bekasi
Bawaslu Kabupaten Bekasi menggelar rapat evaluasi untuk menilai pelaksanaan pengawasan selama masa pemilu dan pilkada.
0 Komentar

“Kita mengevaluasi Perbawaslu yang telah digunakan. Di sisi lain, KPU memiliki PKPU (Peraturan KPU) yang juga mengacu pada undang-undang pemilu. Kedua regulasi ini menjadi pedoman untuk memastikan pemilu berjalan sesuai aturan,” jelas Shahril.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara regulasi yang diterapkan oleh Bawaslu dan KPU untuk menciptakan pemilu yang transparan dan adil.

Harapan untuk Pengawasan Lebih BaikMelalui evaluasi ini, Bawaslu Kabupaten Bekasi berharap pengawasan di masa depan dapat lebih efektif, sehingga pemilu dan pilkada benar-benar demokratis dan sesuai dengan amanat undang-undang.

Baca Juga:Cek Lokasi Banjir Rob, Bupati Siapkan Solusi Evakuasi dan Kirim Bantuan LogistikLapas Karawang Raih Predikat WBK 2024, Christo: Wujudkan Asta Cita dan Akselerasi 

“Dengan evaluasi ini, kami ingin memastikan bahwa pengawasan ke depan lebih baik. Baik Perbawaslu maupun PKPU, semuanya diarahkan untuk mendukung undang-undang yang mengatur pemilu secara komprehensif,” tutup Shahril.

(Iky)

0 Komentar