KBEonline.id – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang mencatatkan pencapaian gemilang dalam pelayanan paspor sepanjang tahun 2024. Melalui berbagai inovasi layanan berbasis teknologi dan pendekatan humanis, Imigrasi Karawang berhasil melampaui target yang ditetapkan Dirjen Imigrasi, Senin (23/12/2024).
Kepala Kantor Imigrasi, Petrus Teguh Aprianto, menyampaikan bahwa inovasi ini dirancang untuk memberikan kemudahan, kenyamanan, dan aksesibilitas, khususnya bagi kelompok rentan seperti lansia, ibu hamil, dan penyandang disabilitas.
“Inovasi yang kami hadirkan tidak hanya mempermudah masyarakat, tetapi juga memastikan pelayanan yang lebih cepat dan responsif,” ujar Petrus, Senin (23/12/2024).
Berbagai inovasi unggulan yang diterapkan antara lain:
• Layanan Paspor Emergency Call 24/7 untuk kebutuhan mendesak.
• Layanan Prioritas Ramah HAM bagi kelompok rentan.
Baca Juga:UMK Naik 6,5 Persen, Pengusaha di Kabupaten Bekasi Mengaku PasrahJelang Libur Nataru, Ribuan Perosnel Tim Gabungan di Kabupaten Bekasi
• Program berbasis teknologi seperti Mika Sparta V.2, Mika Palang Pasak, Mika Lapor Mantan, dan Mika Pelipur Lara.
• Fasilitas pembayaran dan pengiriman paspor melalui kerja sama dengan PT Pos Indonesia.
Berkat inovasi-inovasi ini, selama periode 1 Januari 2023 hingga 23 Desember 2024, Kantor Imigrasi Karawang menerima 54.303 pemohon paspor. Dari jumlah tersebut, 54.192 pemohon mendapatkan persetujuan, sedangkan 111 pemohon paspor ditolak karena terindikasi CPMI non prosedural.
Petrus menjelaskan, penolakan ini disebabkan oleh ketidaksesuaian dengan ketentuan yang telah ditetapkan, mulai dari pemberkasan hingga proses wawancara.
Kantor Imigrasi Karawang berhasil melayani 54.303 pemohon paspor dari target 50.400 pemohon, dengan capaian mencapai 107,7%.
Petrus menambahkan, keberhasilan ini merupakan bukti komitmen pihaknya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan agar lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.