Kecewa! Pemerintah Tidak Menambah Cuti Bersama untuk Libur Natal 2024: Publik Pertanyakan Kebijakan Ini

Pemerintah Tidak Menambah Cuti Bersama untuk Libur Natal 2024
Pemerintah Tidak Menambah Cuti Bersama untuk Libur Natal 2024
0 Komentar

KBEONLINE.ID– Pada libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Warsito, Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Umat Beragama Kemenko PMK, memastikan tidak ada lagi cuti bersama yang diberikan.

Hal tersebut disampaikan Warsito saat berbicara mewakili Menko PMK Pratikno dalam rapat koordinasi persiapan Natal dan Tahun Baru yang diselenggarakan di Auditorium STIK Lemdiklat Polri, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Pemerintah harus mempertimbangkan kembali keputusannya untuk tidak menambah cuti bersama untuk liburan Natal dan Tahun Baru pada tahun 2024. Terlepas dari alasan yang logis terkait hak-hak karyawan swasta, tidak adanya penambahan cuti bersama berpotensi meningkatkan tekanan pada pekerja yang merayakan hari natal.

Baca Juga:Investor Asing Serbu Saham Indonesia, Minat Tinggi Picu Optimisme Pasar!Penemuan Batu Langka Bernilai Fantastis! Diperkirakan Capai Puluhan Miliar Rupiah

Selain itu, keputusan ini dapat mengabaikan kesehatan emosional dan fisik karyawan yang membutuhkan istirahat tambahan. Pemerintah juga dapat mempertimbangkan untuk menambah fasilitas publik selama liburan, terutama di tempat-tempat ibadah dan jalur mudik yang padat.

Deputi Warsito menggarisbawahi bahwa pemerintah memilih untuk tidak menambah cuti bersama meskipun ada banyak usulan, termasuk usulan penambahan cuti bersama pada hari Jumat, (27/12).

“Dalam SKB 2024, cuti bersama nasional sudah diambil 10 hari. Hanya tersisa dua hari yang bisa dimanfaatkan secara fleksibel dari dua belas hari cuti tahunan yang menjadi hak karyawan swasta,” jelas Warsito.

Sebagai informasi, tanggal (26/12) telah ditetapkan sebagai hari cuti bersama untuk memberikan lebih banyak waktu bagi umat Kristiani untuk merayakan Natal bersama keluarga sekaligus memudahkan arus mudik dan balik.

Pemerintah menyatakan bahwa melindungi tempat-tempat ibadah dan memfasilitasi perjalanan yang mudah selama liburan Natal dan Tahun Baru adalah prioritas utamanya. Warsito menghimbau seluruh kepala daerah dan kepala kepolisian untuk bekerja sama dalam mengatur lalu lintas, menjaga keamanan, dan menyediakan fasilitas tambahan seperti air minum dan layanan kesehatan di tempat-tempat peristirahatan.

“Lalu lintas di jalur Nasional memerlukan pengamanan khusus, termasuk fasilitas tambahan untuk mendukung kenyamanan pemudik,” kata Warsito.

Menurut Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, arus mudik akan mencapai puncaknya pada tanggal 21-28 Desember 2024.

0 Komentar