Selundupkan Pil Ekstasi, Petugas Lapas Karawang Tangkap Dua Pengunjung Wanita 

Lapas Karawang
Lapas Karawang mengamankan dua pengunjung perempuan yang hendak menyeludupkan pil ekstasi.
0 Komentar

KBEonline.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang mengamankan dua pengunjung perempuan yang hendak menyeludupkan pil ekstasi ke dalam lapas, Selasa (31/12) pukul 10.40 WIB.

Kepala Lapas Karawang, Christo Victor Nixon Toar mengatakan, pengungkapan ini saat dua orang wanita yang hendak menjenguk salah satu warga binaan pemasyarakatan (WBP).

“Saat petugas wanita melakukan pemeriksaan tubuh terhadap keduanya, ditemukan diduga 19 butir pil ekstasi yang sembunyikan pada pakaian dalam atau Bra dan 1 buah LCD handphone pada selangkangan dengan cara diikatkan di paha,” ujar Christo.

Baca Juga:Kejari Sidak Proyek Stadion Singaperbangsa: Baru Capai 61 PersenCatatan Akhir Tahun, SMSI Jawa Barat Rampungkan Sejumlah Program Kerja

Lebih lanjut Christo, usai penggagalan tersebut, petugas Lapas langsung mengamankan kedua pengunjung yang diketahui berinisial AT (58) dan RJ (16) warga Karawang Barat.

“Adapun data Warga binaaan yang akan dikunjungi adalah Dian Permana Putra tahanan perkara narkotika,” jelasnya.

Menurut Christo, guna menindaklanjuti temuan tersebut, Ka KPLP berkoordinasi dengan Sat Res Narkoba Polres karawang terkait dengan barang yang diduga obat keras tersebut.

“Hasil koordinasi dengan Sat Res Narkoba Polres Karawang mengkonfirmasi obat keras dengan jumlah 19 butir tersebut adalah ekstasi atau inex,” ungkapnya.

Pernyataan tegas disampaikan Kalapas kepada pengunjung untuk tidak melakukan penyeludupan barang terlarang kedalam lapas.

“Saya tidak segan segan akan menindak tegas kepada WBP atau pengunjung jika kedapatan menyeludupkan barang yang dilarang ke dalam Lapas,” tegasnya.

0 Komentar