KBEonline.id – Tingginya biaya Medical Check-Up (MCU) di RSUD Kabupaten Bekasi menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Bekasi. Para pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru lulus mengeluhkan tarif MCU sebesar Rp 925.000, yang menjadi salah satu persyaratan administratif untuk pengangkatan mereka.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron meminta Pj Bupati Bekasi segera mengambil langkah kebijakan untuk meringankan beban biaya MCU tersebut. Menurut Ade, RSUD Kabupaten Bekasi sebagai fasilitas milik pemerintah daerah dapat dikelola melalui regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat, khususnya para pegawai yang telah lama mengabdi.
“Kami meminta Pj Bupati dan jajarannya untuk mengkaji ulang biaya MCU di RSUD Kabupaten Bekasi dan mengambil kebijakan yang lebih pro-rakyat. Bagaimanapun, mereka yang sudah dinyatakan lulus adalah aset pemerintah daerah, dan RSUD merupakan fasilitas yang bisa diatur melalui kebijakan yang mendukung pelayanan kesehatan yang terjangkau,” ujar Ketua DPRD, Ade Sukron.
Baca Juga:Disipusda Purwakarta Gelar Mitembeyan dan Lepas ASN Purna TugasSampah Melonjak, Ternyara Petugas di Purwakarta Nyapu Hingga Menjelang Subuh
Ketua DPRD mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Pj Bupati, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSD), serta RSUD Kabupaten Bekasi. Ia optimistis kebijakan yang lebih baik bagi pegawai PPPK dapat segera diimplementasikan.
“Insya Allah, formulasi terbaik akan segera ditemukan. Kebijakan yang sesuai dengan persyaratan administratif namun tetap meringankan pembiayaan sedang kami usahakan,” tambahnya.
Sementara itu, sejumlah pegawai PPPK yang dinyatakan lulus menyampaikan keluhan atas mahalnya biaya MCU di RSUD Kabupaten Bekasi. Salah satunya, Ikhsan, menyatakan bahwa meskipun ia bersyukur telah lolos seleksi, tingginya biaya MCU tetap menjadi beban.
“Kami tentu antusias dan bersyukur dinyatakan lulus. Namun, biaya MCU di RSUD Bekasi sangat mahal. Mau tidak mau kami tetap harus membayarnya karena surat sehat jasmani adalah salah satu syarat wajib yang harus dilengkapi,” ungkap Ikhsan.
Para pegawai PPPK berharap pemerintah daerah segera memberikan solusi konkret terkait tingginya biaya MCU. Mereka menilai kebijakan yang berpihak kepada pegawai akan mencerminkan perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan tenaga kerja yang telah lama mengabdi.