Apel Pedana Tahun 2025, Pemdes Sukadami Sampaikan Poin Penting Peningkatan Layanan Desa

Pemerintah Desa Sukadami,
Pemerintah Desa Sukadami, Kabupaten Bekasi gelar aepl perdana tahun 2025.
0 Komentar

KBEonline.id – Melalui apel pagi perdana di Tahun 2025, Pemerintah Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan menyampaikan poin-poin penting yang akan direalisasikan sepanjang Tahun 2025. Disamping capaian kinerja Tahun 2024.

Di antaranya soal pengangkatan Ketua Karang Taruna Desa yang baru, pelayanan terhadap masyarakat serta capaian kinerja perangkat desa dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum di lingkungan masyarakat selama liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Yang pertama kita meningkatkan kualitas sumber daya manusia nya dengan memaksimalkan pelayanan, yang kedua kita akan menggunakan aplikasi digitalisasi desa dan yang ketiga kita bangun fasilitas desa ramah masyarakat yaitu kita akan membuat jalur disabilitas,” kata Sekdes Sukadami, Abeng Arif, Senin (6/1/25).

Baca Juga:Kasus PMK Kembali Muncul di Purwakarta, Penjualan Sapi di Pasar Hewan MenurunBegini Penampakan Menu Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Bekasi

Upaya lainnya agar masyarakat merasa nyaman dengan pelayanan desa, pihaknya akan membuatkan Playground (tempat beriman anak) dan juga pojok baca. Tujuannya agar warga yang datang ke desa terpenuhi hak-hak pelayanan dasarnya.

Selian itu, Pemerintah Desa kerjasama dengan organisasi-organisasi Islam, Tokoh Agama serta stekholder yang ada di Wilayah Desa Sukadami dalam mencegah perbedaan obat-obat terlarang ataupun minuman keras (Miras).

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Sukadami, Aiptu Surono mengapresiasi perangkat desa yang aktif dalam menjaga ketentraman dan ketertiban di Wilayah Desa Sukadami.

“Alhamdulillah, kita (Pemdes) dan stekholder yang lain sudah berupaya mengantisipasi, terbukti kemarin kita telah melaksanakan serangkaian kegiatan diantaranya dengan imbauan untuk menutup tempat-tempat yang disinyalir dijadikan tempat berjualan obat-obatan terlarang dan minuman beralkohol,” kata Surono.

Di samping itu, kata dia, Pemerintah Desa Sukadami, pihak kepolisian serta stekholder terkait juga menyisir tempat perkumpulan anak muda atau pelajar yang nongkrong-nongkrong hingga larut malam, kita imbau, kita bubarkan.

“Kemudian kita juga memberikan edukasi kepada masyarakat lainnya agar memastikan jam 10 malam itu anak-anak berada dirumah. Itu kerjasama kita dengan pemdes dan Bhabinkamtibmas. Tentu saya berharap di wilayah desa sukadami khusus nya tercipta lingkungan aman dan tidak ada yang berjualan obat-obatan terlarang juga miras,” tandasnya. (mil)

0 Komentar