Geger Limbah Medis Berbahaya Berserakan di Bawah Jembatan Pebayuran-Rengasdengklok

limbah medis rengasdengklok
Jembatan yang seharusnya menjadi jalur penting bagi aktivitas warga Karawang dan Bekasi kini berubah menjadi lokasi pembuangan limbah medis ilegal.
0 Komentar

KBEonline.id – Warga di sekitar Jembatan Pebayuran-Rengasdengklok, yang menghubungkan Kabupaten Karawang dan Bekasi, dikejutkan oleh penemuan limbah medis yang berserakan pada Selasa (7/01/2025). Limbah tersebut terdiri dari jarum suntik, kantong infus, dan jenis lainnya yang termasuk dalam kategori limbah infeksius serta Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Keberadaan limbah ini memicu kekhawatiran akan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan mencoreng citra lingkungan sekitar.

Jembatan yang seharusnya menjadi jalur penting bagi aktivitas warga Karawang dan Bekasi kini berubah menjadi lokasi pembuangan limbah medis ilegal. Tindakan tersebut menuai kecaman dari berbagai pihak yang prihatin terhadap kondisi tersebut.

Sarta, tokoh masyarakat Rengasdengklok yang akrab disapa Betong, mengecam keras kejadian ini.

Baca Juga:Dinas Kesehatan Karawang: Beda dengan Covid 19 Tapi Tetap Waspadai HMPV KPU Gelar Pleno Penetapan Pemenang Pilkada Bekasi Kamis Mendatang

“Pelaku pembuangan limbah medis ini belum diketahui. Namun, kami berharap semua pihak bekerja sama untuk segera menemukan dan menindak pelaku sesuai hukum,” tegas Betong.

Langkah Cepat Aparat dan Instansi Terkait

Menanggapi temuan ini, berbagai instansi langsung bergerak melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi kejadian. Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Kesehatan (Dinkes), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), BPBD, Koramil, Kecamatan, dan Kepolisian Sektor Rengasdengklok turun ke lapangan untuk memeriksa kondisi serta mengumpulkan bukti.

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) DLHK Karawang, Meli, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindak tegas pelaku yang bertanggung jawab atas pembuangan limbah medis tersebut.

“Kami telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menyelidiki kasus ini. Jika pelaku berhasil ditemukan, mereka akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Meli.

Meli juga menekankan pentingnya kewaspadaan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Saya berharap pelaku segera ditangkap dan diberikan sanksi tegas. Tindakan seperti ini sangat tidak bertanggung jawab dan membahayakan kesehatan masyarakat,” pungkasnya.

Penanganan kasus limbah medis ini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menjaga kebersihan lingkungan serta melindungi masyarakat dari risiko kesehatan yang serius. (dri)

0 Komentar