KBEonline.id – Konflik pengelolaan kios di wilayah Terminal Cikampek antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Dinas Perhubungan (Dishub) membuat Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, Anggi Rostiana Tarmadi, angkat bicara.
Legislator dari daerah pemilihan lima ini menilai perseteruan antarinstansi tersebut justru menghambat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Saya heran, kenapa kios di Terminal Cikampek dikelola oleh Disperindag? Apakah retribusinya masuk ke pasar sehingga dikelola Disperindag? Atau sebenarnya masuk ke terminal dan seharusnya dikelola Dishub melalui UPTD Terminal?” ujar Anggi, Rabu (8/1/2025).
Baca Juga:Tinjau Penerbitan NIB, DPRD Karawang Soroti Kepatuhan Perizinan UsahaHarga Bahan Pokok di Pasar Cikampek Mulai Stabil Pasca Nataru
Anggi mengaku geram karena saat terlihat adanya potensi peningkatan PAD dari retribusi kios, kedua instansi justru saling berebut kewenangan. Padahal, capaian PAD dari retribusi kios selama ini dinilai masih rendah.
“Potensi PAD ini seharusnya dimaksimalkan. Jangan sampai ada perebutan kewenangan yang justru memperlambat realisasi pendapatan,” tegasnya.
Di Terminal Cikampek, sejumlah kios berada terpisah dari wilayah pasar, namun selama ini dikelola oleh Disperindag. Hal ini berbeda dengan terminal lain di Karawang, di mana kios-kiosnya langsung dikelola Dishub melalui UPTD Terminal.
Untuk menyelesaikan polemik ini, Komisi II DPRD Karawang berencana memanggil seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk Disperindag, Dishub, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Tujuannya adalah meluruskan kewenangan pengelolaan kios demi mengoptimalkan PAD.
“Dalam waktu dekat, kami akan panggil Disperindag, Dishub, Bapenda, dan OPD terkait lainnya. Ini harus dibahas sampai tuntas agar PAD dari kios-kios Terminal Cikampek dapat dioptimalkan,” ungkap Anggi.
Anggi menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi untuk mengelola potensi PAD secara maksimal. Ia berharap konflik ini segera diselesaikan agar kios-kios di Terminal Cikampek dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pendapatan daerah.
“Karawang punya banyak potensi PAD. Jangan sampai potensi besar ini terganggu hanya karena permasalahan teknis yang seharusnya bisa segera diselesaikan,” tutup Anggi. (Siska)