Polsek Rengasdengklok Lakukan Penyelidikan Mendalam Kasus Limbah Medis di Jembatan

Polsek Rengasdengklok
Polsek Rengasdengklok masih melakukan penyelidikan.
0 Komentar

KBEonline.id – Penemuan limbah medis di Jembatan Sungai Citarum di Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang. Polsek Rengasdengklok masih melakukan penyelidikan.

Hal tersebut diungkapkan, Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Rengasdengklok H. Edi Karyadi.

Edi mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait penemuan limbah medis itu. “Masih dalam lidik dari pihak kepolisian,” ujarnya.

Baca Juga:FKBPPN Menyayangkan Pemerintah Pusat, Satpol-PP Honorer Kecewa, Siap Gugat Pemerintah ke MKTerus Menurun, Pemkab Siapkan Program Populasi Ternak Jelang Idul Adha

Menurut Edi, adapun limbah medis yaitu 100 buah jarum suntik beserta alat suntik bekas pakai. 100 buah ampul obat bekas pakai dan 50 selang bekas infus.

Penemuan ini pertama kali dilaporkan oleh seorang warga yang melihat adanya tumpukan sampah yang di buang di jembatan Baru Rengasdengklok- Pebayuran.

Kemudian warga melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang Polsek Rengasdengklok, selanjutnya personil melakukan pengecekan kelokasi yang dimaksud.

Lebih laanjut Edi, pihaknya kemudian Berkoordinasi dengan dinas Kesehatan Puskesmas Rengasdengklok dan Dinas Lingkungan Hidup. Untuk di laksanakan pembersihan sisa limbah medis yang di buang untuk musnahkan.

“Limbah medis tersebut di bawa ke puskesmas guna memeriksa kondisi limbah tersebut. Dan memastikan bahwa tidak ada risiko bagi kesehatan masyarakat dan akan dimusnahkan,” katanya

Dikatakan Edi, Limbah medis yang dibuang sembarangan dapat menimbulkan ancaman besar bagi kesehatan dan lingkungan. Sebab peralatan yang terkontaminasi dapat menyebabkan penularan penyakit. Sementara bahan kimia dapat mencemari tanah dan air.

“Kita meminta masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan kejadian serupa,” pungkasnya.

0 Komentar