Ia menegaskan, pada tahun ini, DPKP akan melakukan pendataan ulang terhadap para petani penerima pupuk bersubsidi. Hal ini dilakukan agar pendistribusian pupuk bersubsidi bisa tepat sasaran dan sesuai dengan RDKK.
“Kami akan terus mengupdate data petani, sehingga petani yang betul-betul petani bisa mendapatkan pupuk bersubsidi. Kami juga terus melakukan sosialisai kepada kios-kios pupuk, agar kios pupuk juga dapat menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai dengan alokasi yang ada di RDKK,” tutupnya. (Siska)