KBEonline.id – Dalam upaya mendukung dunia pendidikan, Pemerintah Desa (Pemdes) Purwadana menyerahkan dana beasiswa kepada 196 siswa SD/MI se-Desa Purwadana untuk semester kedua tahun ajaran 2024-2025.
Kegiatan Pembagian Dana Beasiswa ini merupakan program yang sudah ada sejak era pertama Kepala Desa Purwadana E. Heryana, MH., dari tahun 2002-2007 dan dilanjutkan lagi tahun 2015 hingga saat ini.
Program ini di berikan untuk mereka siswa bersetatus anak yatim dan tidak mampu yang bersekolah di SD dan Madrasah yang ada di Desa Purwadana dan di Desa Sukamakmur. Setiap siswa mendapat Rp50 ribu tiap bulan nya, dengan total anggaran yang dikeluarkan sebesar Rp58,80 juta.
Baca Juga:Telan Banyak Korban, Pemkab Purwakarta Ingatkan Pelamar Lebih WaspadaKPU Karawang Gelar Evaluasi Badan Adhoc, Fokus Perbaikan Pemilu Mendatang
Kepala Desa Purwadana E. Heryana menyampaikan, pemberian dana beasiswa ini sudah menjadi agenda rutin yang dilakukan oleh Pemdes Purwadana yang bertujuan untuk membantu meringankan beban biaya pendidikan dan memberikan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang lebih baik.
“Ini adalah bentuk kepedulian kami dalam dunia pendidikan serta dalam rangka membantu anak-anak yatim dan kurang mampu. Karena kami sadar betul bahwa pendidikan itu mahal. Kami merasa sangat perlu untuk melakukan program beasiswa ini,” ujarnya, Jumat, 17/1/2025.
Ia menyebutkan bahwa jumlah pelajar yang menerima santunan ini mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun lalu. Adapun anggaran beasiswa ini bersumber dari hasil iuran lembaga pemerintah desa, lembaga kemasyarakatan desa, dan bantuan donasi dari PT BMJ.
“Iuran ini dikumpulkan dari Kepala Desa Purwadana, BPD, LPM, PKK, RT, dan PT BMJ pun juga turut berdonasi. Alhamdulillah, jumlah penerima beasiswa tahun ini mengalami kenaikan menjadi 196 orang, sementara tahun lalu ada 163 orang,” tuturnya.
Ia mengatakan setiap anak akan diberikan donasi sebesar Rp50 ribu per bulan. Sehingga total dalam satu tahun itu bisa mencapai Rp600 ribu per anak. Untuk penyerahannya akan dilakukan setiap enam bulan sekali.
“Setiap anak akan mendapatkan Rp50 ribu per bulan dan akan diberikan setiap per enam bulan. Jadi setiap per enam bulan atau per satu semester itu akan mendapatkan Rp300 ribu,” ucapnya.