KBEonline.id – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Karawang, Christo Toar, bersama jajaran pejabat dan pegawai melaksanakan penandatanganan komitmen bersama pembangunan Zona Integritas dan Pakta Integritas.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Sahardjo Lapas Karawang pada Rabu (22/1/2025) sebagai wujud komitmen seluruh jajaran untuk meningkatkan kinerja secara profesional dan bertanggung jawab.
Dalam sambutannya, Christo menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai yang telah berkontribusi dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2024.
Baca Juga:Kontroversi Pagar Laut di Tarumajaya, Dugaan Pelanggaran Regulasi Ruang LautAbrasi dan Luapan Rob di Cibuaya Putuskan Akses Menuju Dusun Tanjungsari Karawang
“Pada tahun 2024, kita telah mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Hal tersebut bukanlah pencapaian akhir, melainkan pondasi awal untuk pembangunan Lapas Karawang yang lebih baik,” ujar Christo.
Selain itu, Christo menyampaikan arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait upaya pencegahan peredaran narkoba dan penggunaan alat komunikasi ilegal di lingkungan Lapas maupun Rutan.
Ia menegaskan, pegawai yang melanggar aturan, terutama jika terbukti melakukan tindak pidana, akan dikenai sanksi hukum dan diproses sesuai kode etik yang berlaku.
Dengan penandatanganan ini, Lapas Karawang menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas, memberantas korupsi, dan menciptakan pelayanan pemasyarakatan yang bersih dan berkualitas.