Pedagang Pasar Induk Cibitung Keluhkan Penyegelan Kios oleh Pengembang

Pasar Induk Cibitung
Revitalisasi Pasar Induk Cibitung (PIC) yang tengah berlangsung memunculkan berbagai keluhan dari para pedagang.
0 Komentar

KBEonline.id – Revitalisasi Pasar Induk Cibitung (PIC) yang tengah berlangsung memunculkan berbagai keluhan dari para pedagang. Salah satu yang menjadi sorotan adalah tindakan penyegelan kios oleh pihak pengembang, PT Cipako, yang dianggap minim sosialisasi.

Ketua Forum Komunikasi Pedagang (FKP) PIC, Abdul Hakam, menilai kebijakan penyegelan tersebut berdampak negatif bagi pedagang. “Penyegelan dilakukan kepada pedagang yang belum menyelesaikan akad kredit melalui koperasi. Namun, sosialisasi terkait aturan denda 1% per hari dan penyegelan setelah tiga bulan sangat kurang,” ujar Hakam, Minggu (26/1).

Hakam mengungkapkan, pada awalnya pedagang sepakat menggunakan bank resmi seperti BNI untuk akad kredit sesuai arahan pemerintah daerah. Namun, pengembang tiba-tiba beralih ke koperasi tanpa penjelasan memadai, yang menimbulkan kebingungan di kalangan pedagang.

Baca Juga:KEF 2025: Wadah Edukasi Perkuliahan dan Dunia Kerja bagi Siswa SMA di KarawangKONI Kabupaten Bekasi Gelar Rapat Kerja 2024, Fokus Pertahankan Tradisi Juara

“Pedagang tidak menolak keberadaan koperasi, tetapi kami membutuhkan penjelasan yang jelas dan transparan. Jangan sampai aturan diberlakukan tanpa komunikasi terlebih dahulu,” tambahnya.

Selain penyegelan, tindakan pemadaman listrik di kios-kios pedagang juga menuai protes. Menurut Hakam, langkah ini sangat mengganggu aktivitas usaha, terutama bagi pedagang buah dan barang yang memerlukan penerangan untuk menjaga kualitas dagangan.

“Kami ingin usaha berjalan lancar. Kalau lampu dimatikan, bagaimana kami bisa berdagang? Kami berharap pengembang mendengarkan keluhan ini,” kata Hakam.

Ia juga menyoroti buruknya fasilitas pasar, seperti area parkir yang semrawut, yang menyebabkan penurunan omset pedagang hingga 50%. Pedagang berharap pengembang dapat memperbaiki fasilitas pasar dan membantu memulihkan keramaian.

“Kami tidak mempermasalahkan siapa pengembangnya, asalkan mereka profesional. Kami hanya ingin hak kami diperhatikan sebagaimana kewajiban kami membayar akad kredit,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Cipako belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan pedagang di Pasar Induk Cibitung. (Iky)

0 Komentar