Menteri Lingkungan Hidup Soroti Reklamasi di Tarumajaya

Reklamasi di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, soroti reklamasi di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
0 Komentar

KBEonline.id – Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa pihaknya telah menggali berbagai data terkait potensi kerusakan lingkungan akibat reklamasi di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Penelusuran dilakukan melalui citra satelit hingga dokumen administrasi milik perusahaan yang belum memiliki keabsahan izin lingkungan.

“Kami sudah mengumpulkan data dari berbagai sumber, termasuk satelit dan dokumen administrasi. Saat ini, kita berdiri di lokasi yang memang belum memiliki perizinan lingkungan,” ujar Hanif kepada *Cikarang Ekspres*.

Hanif menyoroti aktivitas reklamasi yang dilakukan oleh PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) di Kampung Paljaya, Kecamatan Tarumajaya. Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut harus ditertibkan dan akan dilakukan evaluasi secara menyeluruh.

Baca Juga:DPRD Karawang Soroti Maraknya Tawuran Pelajar, Minta Pengawasan DitingkatkanDPRD Karawang Desak Rekrutmen RSUD Rengasdengklok Transparan dan Bebas Calo

“Kami akan melakukan review terhadap seluruh kegiatan reklamasi ini. Hal ini penting untuk memastikan dampak lingkungannya,” tegasnya.

### **Dampak Lingkungan Serius**

Menurut Hanif, reklamasi ini menimbulkan dua permasalahan utama, yaitu perubahan tutupan lahan dari perairan menjadi daratan serta gangguan terhadap tata air dari hulu ke hilir.

“Jika ini dibiarkan, pasti akan terjadi banjir. Contohnya, ketika kami menuju Jakarta dari bandara, terlihat bagaimana pulau-pulau reklamasi menghambat aliran air, hingga menyebabkan jalan-jalan tergenang,” jelasnya.

Ia juga menyoroti sejarah kearifan lokal dalam mengelola lingkungan laut. Menurutnya, sejak zaman nenek moyang, telah ada tiang-tiang alami yang berfungsi menjaga alur air agar tidak terganggu.

“Sebenarnya, nenek moyang kita lebih bijak dalam menjaga keseimbangan lingkungan. Mereka memahami pentingnya alur air yang tidak boleh terganggu. Justru sekarang, reklamasi ini menimbun area yang luas dan menimbulkan masalah besar,” tambahnya.

Hanif menegaskan bahwa dampak reklamasi ini sangat luas, bukan hanya bagi tata air, tetapi juga terhadap ekosistem mangrove yang berfungsi sebagai pelindung alami pesisir.

“Kondisi lingkungan di sini sangat dramatis. Mangrove yang seharusnya menjadi barier alami justru akan mati karena tidak mendapat suplai lumpur yang dibutuhkan,” tandasnya.

Baca Juga:Korban Reruntuhan Menara Tower di Tambun Utara Berhasil Dievakuasi Tim SARProses Evakuasi Korban Reruntuhan Tower di Tambun Utara Masih Berlangsung

Pemerintah berkomitmen untuk menindaklanjuti permasalahan ini dan memastikan bahwa kebijakan reklamasi tidak mengorbankan kelestarian lingkungan.

0 Komentar