Sebelumnya diberitakan, Kasus pembunuhan di Kampung Cikeronjo, Sindangmulya, Cibarusah, Kabupaten Bekasi, mengungkap fakta mengejutkan. Sunardi bin Reban (43), seorang buruh bangunan, ditangkap setelah membunuh seorang pegawai bank keliling.
Namun demikian, dalam penyelidikan, pelaku Sunardi bin Reban juga mengakui telah membunuh istrinya pada tahun 2022 dan menyembunyikan jasadnya di dalam septic tank rumahnya.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, menjelaskan bahwa awalnya polisi menangani kasus pembunuhan pegawai koperasi pada 4 Februari 2025. Namun, pemeriksaan lebih lanjut mengungkap pembunuhan lain yang terjadi pada awal November 2022.
Baca Juga:Terbongkar! Sebelum Bunuh Pegawai Bank Keliling, Ternyata Sunardi Habisi Istrinya Sendiri 3 Tahun yang LaluSiswa SMA Negeri 4 Karawang Gagal Ikut SNBP, Pihak Sekolah Salahkan Jaringan, Kok Sekolah Lain Tidak?
“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui telah membunuh istrinya, Almaida, yang dinikahinya secara resmi di Banyumas. Pembunuhan terjadi karena tersangka cemburu dan mencurigai istrinya berselingkuh,” kata Kombes Pol Mustofa kepada Cikarang Ekspres Rabu (05/2).
Penemuan Kerangka dalam Septic Tank
Tim forensik bersama kepolisian membongkar septic tank di rumah Sunardi dan menemukan kerangka manusia dalam kondisi utuh, lengkap dengan pakaian korban.
“Kami menemukan tulang korban masih utuh, termasuk jaket dan pakaian dalamnya. Tersangka mengaku membuang korban ke dalam septic tank dengan pakaian lengkap,” jelasnya.
Sunardi membunuh istrinya dengan cara mencekik menggunakan jilbab. Metode yang sama ia gunakan saat menghabisi pegawai koperasi yang sering menagih utang kepadanya.
Dalam kasus pembunuhan istri, Sunardi mengaku gelap mata karena menduga sang istri berselingkuh. Sementara itu, pembunuhan pegawai koperasi terjadi karena tersangka merasa kesal akibat terus-menerus ditagih utang. (Iky)