Peluang dan TantanganBerdasarkan proyeksi penduduk Jawa Barat pada tahun 2025 yang mencapai 50,75 juta jiwa, dengan 69,75% di antaranya berada pada usia produktif, Kang Rahmat menilai ini adalah peluang besar untuk meningkatkan jumlah wirausaha baru di Karawang dan wilayah Jawa Barat lainnya.
Namun, ia juga mengingatkan adanya tantangan yang harus dihadapi, seperti persaingan global, pengaruh ekonomi dunia, dan kesiapan pelaku usaha untuk beradaptasi dengan teknologi. “Dalam menghadapi tantangan ini, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha menjadi kunci,” ujar Kang Rahmat.
Selaras dengan SDGsProgram yang diatur dalam Perda ini juga mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), seperti:
Baca Juga:Kawasan Indsutri Cikarang Dikepung Banjir, Para Buruh Berbasah-basah Menyeberang Jembatan BambuSeorang Ibu di Serangbaru Hilang Misterius Selama 3 Tahun, Kini Terungkap Ia Dibunuh Suaminya Sendiri
Meningkatkan keberlanjutan usaha lokal.Mendorong daya saing global bagi produk UMKM.Menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat usia produktif.Memanfaatkan potensi lokal dengan pendekatan inovasi.
Harapan Kang Rahmat untuk KarawangDalam penutupannya, Kang Rahmat menyampaikan harapannya agar seluruh elemen masyarakat di Karawang dapat memanfaatkan peluang dari Perda No. 6 Tahun 2019 untuk mengembangkan usaha mereka.
“Kami ingin mendorong masyarakat Karawang, khususnya penggiat UMKM, pemilik warung retail, dan pelaku usaha lokal, agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas. Mari kita wujudkan Jawa Barat sebagai pusat inovasi dan kewirausahaan terkemuka,” tutupnya.
Melalui kegiatan ini, DPRD Jawa Barat berharap dapat memperkuat semangat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun ekosistem kewirausahaan yang inklusif dan berkelanjutan. **