Kualitas Udara Purwakarta Masuk Kategori Tidak Sehat

Kabupaten Purwakarta
Pemantau kualitas udara mencatat Indeks Kualitas Udara (AQI) Kabupaten Purwakarta masuk kategori tidak sehat, Selasa (11/2/2025).
0 Komentar

KBEonline.id – Kondisi kualitas udara di beberapa kota di Jawa Barat pada 11 Februari 2025 menunjukkan tingkat polusi yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data dari situs pemantau kualitas udara, Kota Depok mencatat indeks kualitas udara (AQI) tertinggi dengan angka 171, diikuti oleh Kabupaten Purwakarta dengan 169, yang keduanya masuk dalam kategori tidak sehat, Selasa (11/2/2025).

Selain itu, Kota Bandung (AQI 140) dan Kota Bogor (AQI 122) juga berada dalam kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif, yang berarti polusi udara dapat berdampak buruk bagi anak-anak, lansia, dan penderita penyakit pernapasan.

Sementara itu, beberapa daerah lain di Jawa Barat memiliki kualitas udara yang lebih baik, meskipun masih berada dalam kategori sedang, seperti Cibinong dan Cikarang dengan AQI 99, serta Serpong (AQI 77), Kota Bekasi (AQI 75), Ciampea (AQI 74), dan Sentul City (AQI 71).

Baca Juga:Bupati Karawang Tegaskan Larangan Pungutan di Sekolah, Pastikan Pendidikan Gratis dan TransparanKejati Jabar Periksa Anggota DPRD Karawang Terkait Dugaan Korupsi Ruislag

Dengan AQI 169, Kabupaten Purwakarta menempati posisi kedua dalam tingkat polusi udara tertinggi di Jawa Barat. Kualitas udara yang buruk ini berisiko menimbulkan dampak kesehatan, terutama bagi masyarakat yang memiliki masalah pernapasan.

Menurut sistem indeks kualitas udara (AQI), kategori tidak sehat (151-200) dapat menyebabkan gangguan pernapasan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita asma. Pada tingkat ini, masyarakat disarankan untuk mengurangi aktivitas luar ruangan guna menghindari paparan polutan yang tinggi.

Indeks kualitas udara (AQI) mengukur konsentrasi polutan di udara dan dikategorikan sebagai berikut:

• Baik (0-50): Tidak berdampak buruk pada kesehatan.

• Sedang (51-100): Dampak minimal bagi kesehatan.

• Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif (101-150): Berisiko bagi anak-anak, lansia, dan penderita penyakit pernapasan.

• Tidak Sehat (151-200): Dapat menyebabkan gangguan pernapasan bagi masyarakat umum.

• Sangat Tidak Sehat (201-300): Berpotensi menimbulkan dampak parah pada kesehatan.

Dengan kondisi udara yang memburuk di beberapa wilayah Jawa Barat, masyarakat diimbau untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, mengurangi aktivitas fisik berat, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kualitas udara dengan mengurangi emisi polutan dari kendaraan dan aktivitas industri. (Bbs/riz)

0 Komentar