Pemkab Bekasi Wujudkan Pembangunan dan Persiapan Penerimaan Siswa Baru SMPN 06 Cikarang Selatan

Pemerintah Kabupaten Bekasi
Pemerintah Kabupaten Bekasi tahun ini akan merealisasikan 50 proyek infrastruktur di tujuh desa yang berada di Kecamatan Cikarang Selatan.
0 Komentar

KBEonline.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi tahun ini akan merealisasikan 50 proyek infrastruktur di tujuh desa yang berada di Kecamatan Cikarang Selatan. Proyek-proyek tersebut didanai melalui APBD 2025 dan mencakup pembangunan jalan lingkungan, drainase, serta fasilitas olahraga bagi masyarakat.

“Informasi dari Bappeda menyebutkan bahwa proyek pembangunan lebih didominasi oleh peningkatan jalan lingkungan, drainase, dan sarana olahraga,” ujar Camat Cikarang Selatan, Muhammad Said, usai menghadiri Musrenbang Kecamatan, Senin (17/2/2025).

Di samping itu, Said juga memastikan bahwa SMPN 06 Cikarang Selatan akan mulai menerima pendaftaran siswa baru untuk tahun ajaran 2025-2026. Namun, sementara ini, para siswa baru akan ditempatkan di SMPN 03 Cikarang Selatan hingga fasilitas sekolah baru siap digunakan.

Baca Juga:Saksi Kunci Pembunuhan Sinta Dewi Ditemukan Gantung Diri di Kebun SawitPurwanto Kembali Nahkodai PGRI Purwakarta Hingga 2030

“Terkait rencana pembangunan sekolah di Villa Mutiara 2, lahan fasos fasum yang telah diserahkan ke Pemda masih dalam proses koordinasi dengan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang,” ungkapnya.

Usulan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMPN 06 Cikarang Selatan telah masuk dalam pembahasan Musrenbang Kecamatan. Namun, Said mengakui bahwa statusnya sebagai prioritas masih perlu dikaji lebih lanjut.

“Ini sudah masuk dalam pembahasan Musrenbang. Paling tidak, kita dorong agar kajiannya bisa dilakukan tahun ini, atau DED-nya disiapkan supaya pembangunan fisiknya dapat dimulai paling lambat tahun 2027,” tambahnya.

Said berharap pembangunan USB SMPN 06 Cikarang Selatan dapat dipercepat mengingat setiap tahun ada sekitar 200 calon siswa yang tidak dapat diterima di sekolah negeri akibat sistem zonasi.

“Kita tidak boleh membiarkan ada anak yang putus sekolah. Tahun lalu, setelah proses PPDB selesai, pemerintah berusaha menambah kuota di sekolah yang sudah ada,” pungkasnya.

(mil)

0 Komentar