Ia menerangkan, kenaikan ini memberikan penambahan untuk tiga point penting, yaitu penyediaan sarana dan prasarana pemerintah desa, yaitu melalui pembelian kendaraan sepeda motor. Kemudian point kedua untuk peningkatan kapasitas aparatur desa khususnya kepala desa, serta point ketiga adalah untuk pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan keluarga.
“Untuk tahun ini ada penambahan di tiga point tersebut penggunaan DBH dalam Perbup-nya, salah satunya adalah untuk pembelian kendaraan sepeda motor. Hal ini bertujuan untuk mempermudah aparatur desa dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, terutama di wilayah-wilayah yang jauh dan sulit dijangkau kendaraan roda empat,” tambahnya.
Syaefullah juga menyampaikan bahwa keputusan untuk mengalokasikan anggaran DBH pada pembelian sepeda motor tidak terlepas dari kebutuhan mendesak di lapangan. Anggaran yang ada akan digunakan untuk memperlancar operasional pemerintah desa dalam menjangkau setiap pelosok desa yang kadang sulit dijangkau dengan kendaraan roda empat.
Baca Juga:Program Mentorship 360: Dinkop UKM Karawang Seleksi 30 Pendamping UMKM TerbaikBalita Terjebak di Mesin Cuci, Petugas Damkar Cikampek Sukses Menyelamatkan Tanpa Cedera
Menurut Syaefullah, kendaraan sepeda motor ini diharapkan dapat menjadi alat bantu yang efektif bagi perangkat desa dalam menjalankan tugas mereka. Dengan adanya kendaraan, petugas desa dapat lebih mudah mengakses berbagai layanan administrasi, seperti pengurusan surat-menyurat, pembinaan, serta program-program lain yang berkaitan langsung dengan masyarakat.
“Pelayanan masyarakat akan semakin efektif dan efisien jika kendaraan sepeda motor ini dapat digunakan untuk mobilitas dalam wilayah kerja, yaitu dusun-dusun. Kami harap, semua desa bisa segera merencanakan dan mengalokasikan anggaran untuk pembelian kendaraan ini,” harapnya.
Lebih lanjut, Syaefullah juga menjelaskan bahwa pengadaan kendaraan sepeda motor ini akan melalui proses pengadaan yang transparan dan akuntabel. Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan tidak ada kendala dalam pelaksanaan pengadaan barang dan anggaran.
“Pengadaan ini akan kami awasi dengan ketat untuk memastikan anggaran digunakan sebaik mungkin dan tepat sasaran. Kami juga akan memberikan bimbingan teknis kepada desa-desa terkait dengan penggunaan anggaran ini,” ujar Syaefullah.
Dengan adanya alokasi anggaran untuk pembelian kendaraan sepeda motor ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam meningkatkan aksesibilitas dan mempercepat respons terhadap kebutuhan masyarakat di wilayahnya.