KARAWANG, KBEonline.id – Komisi II DPRD Karawang melakukan kunjungan ke PT Yamaha I Karawang untuk mengoptimalkan Penghasilan Asli Daerah (PAD), khususnya dari retribusi Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA).
Langkah ini dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait jumlah tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Karawang.
Ketua Komisi II DPRD Karawang, Mumun Maemunah, mengungkapkan bahwa dari 2.345 tenaga kerja asing, hanya 554 yang memperpanjang IMTA dan retribusinya masuk ke kas daerah.
Baca Juga:Sambut HUT ke-28 Pertamina Patra Niaga, Regional JBB Adakan Santunan dan Doa BersamaDPRD Jabar Bakal Tindaklanjuti Aspirasi Komisi III DPRD Kota Bogor Terkait Hibah Lahan Dishub Kota Bogor
Hal ini menjadi perhatian serius karena target retribusi tahun lalu sebesar Rp12 miliar, tetapi hanya terealisasi Rp2 miliar.
“Retribusi untuk satu orang tenaga kerja asing adalah 100 dolar per bulan. Jika melihat data yang ada, seharusnya target retribusi bisa tercapai. Namun, banyak perusahaan yang masih memasukkan retribusi ke pusat,” ujar Mumun, Selasa (25/2/2025).
Menurutnya, status tenaga kerja asing di Karawang beragam. Ada yang bekerja di dua daerah, seperti Jakarta-Karawang atau Bekasi-Karawang.
Jika mereka lebih banyak beraktivitas di Karawang, DPRD berharap perusahaan mengalihkan retribusi IMTA ke kas daerah setempat.
“Kalau mereka lebih banyak di Karawang, ya, masukkan IMTA-nya ke kita. Jangan semuanya ke pusat, bagi-bagi lah,” tegasnya.
Untuk mengatasi hal ini, Komisi II DPRD Karawang bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) akan terus menyisir perusahaan dan melakukan sosialisasi terkait pentingnya kontribusi retribusi IMTA bagi daerah.
“Kunjungan seperti ini penting karena kami menemukan data yang berbeda dengan laporan di dinas. Biasanya, data di dinas lebih besar dari jumlah real di industri karena retribusinya banyak yang masuk ke pusat,” tambahnya.
Baca Juga:Bapemperda DPRD Jabar sebut 2 Ranperda Soal Tata Kelola BUMD Masih Menunggu Evaluasi Kemendagri RIEfisiensi Anggaran, Komisi II Meminta Tidak Pangkas Program Prioritas
DPRD berharap dengan adanya upaya ini, PAD Karawang dari sektor retribusi IMTA dapat meningkat dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.
Mumun menuturkan, saat ini pajak banyak yg di ambil alih oleh pusat, sehingga pemerintah daerah agak kesulitan mencari sumber-sumber pajak yang lain.
Apalagi sekarang dengan adanya Inpres, kemungkinan dana transfer dari pusat bisa berkurang, sementara APBD belum bisa mandiri secara fiskal seperti daerah lain.
“Jika hal ini terjadi bisa bangkrut daerah. Makanya kalo PAD kita besar, bisa mandiri, tidak tergantung dari dana pusat, maka akan lebih mudah untuk membangun Karawang,” tandasnya. (Siska)