BEKASI, KBEonline.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.3.1/0471/2025 yang mengatur jadwal pembelajaran selama bulan suci Ramadhan 1446 H.
Edaran ini berlaku bagi seluruh satuan pendidikan, mulai dari PAUD, TK, SD, hingga SMP, baik negeri maupun swasta.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturrochman, menjelaskan bahwa tanggal 27 dan 28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025 ditetapkan sebagai libur awal Ramadhan.
Baca Juga:DPPKB Karawang Gelar Pertemuan Pembinaan 145 Fasilitas Kesehatan dalam Pelayanan KBSatpol PP Karawang Tertibkan 63 Bangunan Liar di Gerbang Tol Karawang Timur
Pada periode ini, peserta didik diimbau untuk belajar secara mandiri di rumah dan lingkungan keluarga.
“Mulai 6 hingga 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran tetap berlangsung di sekolah dengan penyesuaian kurikulum. Selama periode ini, pembelajaran akan lebih menitikberatkan pada pembentukan karakter religius dan sosial,” ujar Imam kepada Cikarang Ekspres, Kamis (27/2).
Bagi peserta didik beragama Islam, sekolah dianjurkan mengadakan kegiatan seperti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, dan kajian keislaman.
Sementara itu, bagi peserta didik non-Muslim, sekolah diharapkan menyelenggarakan kegiatan bimbingan rohani sesuai agama masing-masing.
Lebih lanjut, Imam juga menyampaikan bahwa menjelang Idul Fitri, tanggal 26, 27, dan 28 Maret serta 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025 ditetapkan sebagai libur bersama.
“Selama masa libur ini, peserta didik diharapkan memperkuat silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat,” imbuhnya.
Kegiatan pembelajaran di sekolah akan kembali berjalan normal mulai 9 April 2025. Imam juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam membimbing serta mengawasi anak-anak mereka selama bulan Ramadhan, baik dalam menjalankan ibadah maupun belajar mandiri.
Baca Juga:Keunikan dan Ciri Khas dalam Menyambut Bulan Ramadhan, Sangat Beragam!Sharp Indonesia Targetkan Pertumbuhan Penjualan 105% di Tahun 2025
“Kami berharap kebijakan ini dapat menciptakan suasana pembelajaran yang lebih kondusif dan tetap menjaga esensi pendidikan selama bulan suci,” pungkasnya. (Iky)