KARAWANG, KBEonline.id – Usai melalui tahapan seleksi yang cukup panjang, sebanyak 30 calon pendamping UMKM Karawang digembleng pelatihan melalui Training of Trainer (ToT) yang digelar Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Karawang sebagai bagian dari seleksi akhir program Mentorship 360.
Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas pendamping dalam memberikan bimbingan, konsultasi, serta strategi pengembangan usaha bagi pelaku UMKM di Karawang.
Kegiatan ToT berlangsung selama dua hari dan diikuti oleh calon pendamping yang telah lolos seleksi awal. Program ini menjadi langkah strategis untuk mencetak pendamping yang tidak hanya memahami dunia UMKM secara mendalam, tetapi juga mampu berperan sebagai mentor yang efektif dalam mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan usaha mikro.
Peran Krusial Pendamping UMKM dalam Mentorship 360
Baca Juga:Sinergi Dunia Usaha, PT Suzuki dan PT Harrosa Perkuat Kesehatan Masyarakat di Desa CicauMenteri LH Pimpin Aksi Bersih-bersih Hutan Bakau di Muaragembong
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Karawang, *Dindin Rachmadhy*, menegaskan bahwa pendamping UMKM memiliki peran penting dalam memastikan pelaku usaha dapat berkembang secara berkelanjutan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap pendamping dalam program ini memiliki kapasitas yang cukup untuk membimbing UMKM agar mampu menghadapi tantangan usaha, mengakses pembiayaan, serta meningkatkan daya saing di pasar,”ujar Dindin Rachmadhy.
Program ToT ini mencakup berbagai materi esensial, termasuk strategi pemasaran digital, manajemen keuangan, akses permodalan, regulasi usaha mikro, serta teknik coaching dan mentoring. Para peserta mendapatkan pelatihan langsung dari para ahli untuk memastikan kompetensi mereka dalam mendampingi UMKM secara optimal.
Pendamping UMKM: Mentor dan Solusi bagi Pelaku Usaha
Pelatihan ini juga menjadi tahapan penting dalam proses seleksi pendamping UMKM kecamatan yang akan bertugas di program *Mentorship 360*. Program ini dirancang sebagai ekosistem pendampingan komprehensif yang mencakup peningkatan kapasitas pelaku usaha, akses pasar yang lebih luas, hingga fasilitasi pembiayaan dan investasi.
“Melalui Mentorship 360, kami ingin memastikan UMKM di Karawang mendapatkan pendampingan menyeluruh dan berbasis kebutuhan mereka. Oleh karena itu, pendamping harus memiliki keterampilan serta pemahaman mendalam tentang dinamika usaha mikro di daerah ini,” tambah Dindin Rachmadhy.
Para pendamping tidak hanya berfungsi sebagai fasilitator, tetapi juga sebagai mentor yang membantu menyelesaikan berbagai tantangan yang dihadapi UMKM. Pendekatan ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing serta mempercepat pertumbuhan bisnis mereka.